Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat memasang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam RPJPN 2025—2045 maupun RPJMN 2025—2029.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025—2045 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029, pemerintah tidak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.