Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Dunia Sahkan RI Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas

Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia pada 30 Juni 2023, Indonesia telah menduduki kembali posisi negara berpendapatan menengah atas,.
Bank Dunia atau World Bank/Istimewa
Bank Dunia atau World Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Dunia atau World Bank telah resmi menetapkan Indonesia naik kelas dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income country. 

Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia pada 30 Juni 2023, Indonesia telah menduduki kembali posisi negara berpendapatan menengah atas, setelah harus turun kelas pada 2020. 

Diketahui, klasifikasi tersebut diperbarui setiap tahun pada 1 Juli, mengacu pada pendapatan per kapita pada tahun kalender sebelumnya, atau capaian 2022. 

Indonesia tercatat memiliki gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita yang berada hampir di batas atas untuk masuk kategori pendapatan menengah atas pada 2021, yaitu sebesar US$4.349,5. 

“Sehingga pertumbuhan PDB yang moderat pada 2022 sudah cukup untuk membawa Indoensia masuk ke dalam kategori ini [negara menengah atas],” tulis Bank Dunia. 

Sementara itu, Indonesia melanjutkan pemulihan pascapandemi yang kuat dan ekonomi yang tumbuh 5,3 persen pada 2022.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada 2022 yang dihitung berdasarkan PDB per kapita mencapai Rp71,0 juta atau US$4.783,9.

Sementara mengacu pada klasifikasi Bank Dunia, suatu negara tergolong dalam kategori negara berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845. 

Ternyata, bukan hanya Indonesia yang berhasil naik kelas. Bank Dunia melaporkan bahwa El Salvador dan West Bank and Gaza juga berhasil melewati ambang batas ke dalam kategori pendapatan menengah ke atas.

Di sisi lain, cita-cita Indonesia untuk dapat menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi masih mejadi tugas bersama. Artinya, Indonesia perlu menaikkan PDB per kapita minimal US$9.062, jika klasifikasi tersebut belum berubah. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA.

“Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper