Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2024 Berpotensi Hambat Investasi di IKN? Ini Kata Bos Kadin

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid angkat bicara terkait minat pengusaha berinvestasi pada proyek IKN menjelang Pemilu 2024.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid/Kadin.id
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid/Kadin.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan menurunkan komitmen para pengusaha untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, tak menampik bahwa kontestasi politik tahun depan sedikitnya memicu kekhawatiran bagi pelaku usaha.

"Pasti ada pemikiran itu tapi kan mereka juga melihat Indonesia pada Pemilu yang lalu. Bagaimana kencangnya Pemilu yang lalu tapi yang terjadi setelahnya Pak Jokowi dan Prabowo bersatu dan bergotong-royong," kata Arsjad di Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Menurutnya, berdasarkan pengamatan pada Pemilu 2019, Indonesia mampu mewujudkan prinsip demokrasi yang aman. Hal ini yang perlu ditekankan kepada investor bahwa pemilu bukan hambatan.

Selain itu, pada tahun politik ini pun dia melihat kondisi yang masih kondusif dan tidak membuat keresahan seperti pada pemilu tahun lalu. Dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk berinvestasi, khususnya di IKN.

"Malaysia dan Brunei saja suka dan negara tetangga menudukung kita. Saya pergi ke sana mereka katanya mau membangun Kalimantan development jadi, Brunei, Sabang, Serawak dan Kalimantan," jelasnya.

Senada, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan pemilu berpotensi meningkatkan kewaspadaan investor. Namun, dia memastikan pemilu tidak perlu dikhawatirkan, khsusunya untuk penanaman modal di IKN.

"Kuncinya adalah ini soal potensi Indonesia, ini adalah masa depan Indonesia. Pemimpinnya siapa di republik ini pasti pemimpin itu akan memahami, akan melihat kebutuhan dan dukungan untuk investor," ujarnya.

Dia juga menekankan bawah IKN adalah proses yang panjang dan tidak akan berhenti pada 2024 saja, pembangunan akan terus berlanjut hingga 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Dalam konteks ini, berbagai insentif diberikan oleh tiga instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Fasilitas fiskal, seperti pembebasan dan keringanan pajak dan fasilitas kepabeanan diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Otorita IKN memberikan fasilitas penyediaan lahan, sarana prasarana, dan asistensi bagi pelaku usaha, sedangkan fasilitas penanaman modal diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Dalam hal pajak, terdapat sembilan insentif PPh yang diberikan bagi investor yang telah diatur dalam PP 12/2023, di antaranya Pengurangan PPh badan bagi wajib pajak badan dalam negeri, pengurangan PPh atas kegiatan sektor keuangan di financial center, dan pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan kantor regional.

Selain itu, ada pengurangan pajak penghasilan bruto atas kegiatan tertentu seperti penelitian dan pengembangan bidang tertentu, biaya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial. 

Bagi UMKM, pemerintah menggratiskan PPh Pasal 21 dan penghasilan bruto usaha tertentu. Selain itu ada pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan. 

Saat ini sejumlah peraturan turunan kini tengah disusun sesuai dengan amanat PP 12/2023. Namun demikian semua kegiatan tersebut tetap harus memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha.

Pengecualian diberikan kepada kepemilikan saham asing dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), wajib melaksanakan persyaratan kemitraan dengan UMKM dan Koperasi.

Untuk lokasi di IKN pemerintah akan memberi jaminan kepastian jangka waktu Hak Atas Tanah yang lebih kompetititif sesuai perjanjian dengan Otorita IKN. Untuk Hak Guna Usaha akan diberikan paling lama 35+25+35 tahun, HGB paling lama 30+20+30 tahun, dan Hak Pakai paling lama 30+20+30 tahun.

Hak atas tanah tersebut dapat diberikan lagi pada siklus kedua dengan evaluasi sebelum jangka waktu berakhir.Bagi hunian masyarakat, status tanah HGB dapat ditingkatkan menjadi Hak Milik.

Sejauh ini rangsangan pemerintah telah diterima baik oleh dunia usaha. Sampai Mei 2023, IKN telah menerima sekitar 220 Letters of Intent (LoI) dari dunia usaha yang siap berinvestasi di IKN, termasuk 24 LoI yang diterima saat Presiden Jokowi melakukan lobi-lobi di Hiroshima, Jepang, beberapa waktu lalu.

Dari total LoI tersebut, Otorita IKN mencatat 34 di antaranya telah menanda-tangani non-disclosure agreement (NDA) dengan Pemerintah, dan siap berproses lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper