Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoRan Inc. (FCX) Richard C. Adkerson bersama Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas di Istana Negara pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
Kedatangan kedua bos Freeport itu terjadi di tengah rencana pemerintah untuk menyetop ekspor konsentrat tembaga pada Juni 2023.
Namun, Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas memastikan tak ada pembahasan mengenai keinginan Freeport agar pelarangan ekspor konsentrat tembaga ditunda.
Dia mengaku bahwa maksud tujuan kedatangannya bersama Richard adalah untuk melakukan silaturahmi dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Mumpung dia [Richard] sedang di sini, kami ingin silaturahmi. Adapun, kami tidak membahas itu [persoalan larangan ekspor konsentrat tembaga], itu nanti dulu deh," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/4/2023).
Meski begitu, dia tak menampik bahwa terdapat sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari soal perkembangan mengenai produksi pertambangan hingga pembangunan smelter konsentrat tembaga baru Freeport di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga
"Kami bahas smelter yang rencananya Mei mulai start dan akan rump-up sampai 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Tony Wenas sempat menyampaikan jika larangan ekspor konsentrat tembaga efektif berlaku Juni 2023, produksi Freeport akan terancam terhenti. Situasi itu dinilai bakal berdampak serius pada setoran ke kas negara serta perekonomian daerah di sekitar wilayah operasi.
Selain itu, kebijakan larangan ekspor Juni 2023 itu juga akan mengganggu kemajuan pengerjaan smelter kedua Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
“Ini akan mengganggu kami, kita tidak bisa menyelesaikan smelter yang tadi karena uangnya tidak ada, itu potensi pendapatan kita US$9 miliar kira kira sekitar Rp140 triliun,” kata Tony saat diskusi bersama dengan pemimpin redaksi media, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Adapun, Freeport telah mendapatkan rekomendasi kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 2,3 juta ton. Angka tersebut meningkat lebih dari 10 persen bila dibandingkan dengan kuota pada 2022 sebanyak 2 juta ton.
Namun, Freeport diberikan tenggat sampai Juni 2023 untuk memenuhi kuota tersebut. Hal itu sejalan dengan amanat serta tenggat ketentuan penyelesaian smelter dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1872/K30MEM/2018 terkait dengan perpanjangan IUPK.
Keputusan Menteri ESDM yang menjadi dasar IUPK Freeport Indonesia itu terbit 2 tahun lebih awal dari amanat moratorium ekspor mineral logam yang tertuang dalam UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Artinya, anak usaha kongsi kepemilikan MIND ID dengan Freeport-McMoRan AS itu harus menggenjot produksi dalam 3 bulan untuk mengejar kuota ekspor. Padahal, produksi Freeport dalam setahun sekitar 3 juta ton konsentrat tembaga.
Keputusan pemberian kuota ekspor itu sendiri merupakan timbal balik atas pencapaian pembangunan fasilitas pengolahan atau smelter tembaga baru milik Freeport yang mencapai 54,5 persen sampai akhir Januari 2023. Hingga akhir Maret 2023, realisasi pembangunan diklaim mencapai 56,6 persen.