Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah membahas sejumlah alternatif aturan di bawah undang-undang untuk merelaksasi amanat moratorium ekspor konsentrat tembaga yang dipatok efektif Juni 2023.
Manuver itu dilakukan selepas otoritas perdagangan menetapkan batas izin ekspor PTFI hanya sampai Juni tahun ini dengan kuota sebesar 2,3 juta ton lewat Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang diterbitkan awal pekan ini.