Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler Hari Ini: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi UU dan Saham UBS Group Ambruk

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU paling banyak dibaca di Kanal Ekonomi Bisnis.com.
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Selasa (21/3/2023). Payung hukum dunia usaha itu dinanti-nanti para pebisnis setelah sempat kandas karena digugat di MK.
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Selasa (21/3/2023). Payung hukum dunia usaha itu dinanti-nanti para pebisnis setelah sempat kandas karena digugat di MK.

Bisnis.com, JAKARTA - Berita mengenai pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada hari ini, Selasa (21/3/2023) menjadi perhatian utama pembaca Kanal Ekonomi Bisnis.com.

Pengesahan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Lalu, saham UBS Group anjlok 7 persen setelah mencaplok Credit Suisse senilai Rp49 triliun juga menjadi berita populer. Berikut daftar 5 berita terpopuler di Kanal Ekonomi Bisnis.com:

1. Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) jadi Undang-undang (UU) pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (21/3/2023).

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” ujar Ketua DPR Puan Maharani diikuti persetujuan anggota parlemen dan ketukan palu.

2. Saham UBS Group Ambruk Usai Caplok Credit Suisse Rp49 Triliun

Saham UBS Group AG anjlok hingga 7 persen usai perusahaan tersebut mencaplok Credit Suisse senilai Rp49,1 triliun.

Dilansir dari Reuters pada Senin (20/3/2023), Saham-saham dan obligasi perbankan terjun bebas setelah pengambilalihan Credit Suisse oleh UBS Group yang didukung oleh pemerintah memicu kekhawatiran mengenai kondisi sektor perbankan global.

Pemimpin Partai Sosial Demokrat (SP) di parlemen Swiss Roger Nordmann mengatakan kesepakatan tersebut menciptakan risiko yang sangat besar bagi Swiss dan UBS. Dia juga menyalahkan kepemimpinan Credit Suisse atas kegagalan bank tersebut.

3. TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo di Patung Kuda Hari Ini

TransJakarta melakukan penyesuaian layanan pada Senin (20/3/2023) per pukul 11.27 WIB seiring dengan adanya aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Aksi demo dilakukan oleh PA 212 dan sejumlah ormas lainnya untuk menyampaikan penolakan kedatangan Timnas Israel U-20 ke Indonesia.

Apriastini Bakti Bugiansri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menjelaskan penyesuaian ini dilakukan baik berupa pengalihan maupun perpendekan rute

4. Dukung Larangan Thrifting, Smesco Tawarkan Produk Lokal sebagai Alternatif

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) melalui Smesco Indonesia siap bermitra dengan pebisnis thrifting baju bekas impor untuk memasarkan produk-produk lokal baru sebagai alternatif bisnis.

Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah peredaran produk pakaian bekas (thrifting) dari negara lain yang merugikan pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, mengatakan aktivitas bisnis thrifting dinilai bertentangan dengan semangat memajukan UMKM lokal yang menjadi nafas penting program-program Smesco.

5. Hore! Sri Mulyani Diskon PPN Pembelian Mobil Listrik jadi 1 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembeli mobil listrik menjadi 1 persen dari yang seharusnya 10 persen.

Dia mengatakan bahwa Langkah ini diharapkan mampu mendorong tingkat penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen,” ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (20/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper