Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Sampaikan Tuntutan di Hadapan Prabowo: Minta Omnibus Law Dihapus

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemerintah segera menghapus metode omnibus law di Undang-Undang Cipta Kerja.
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemerintah segera menghapus metode omnibus law di Undang-Undang Cipta Kerja dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Said meminta agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk tidak memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Dia juga meminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

“[Tuntutan] yang keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pak Menko [Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto], sebaiknya yang aroma-aroma omnibus law dibuang saja di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, Pak Dasco [Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad] nanti akan mengawal,” kata Said dalam peringatan Hari Buruh Mayday 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut, dia juga meminta agar Ketua DPR Puan Maharani agar pemerintah tidak lagi memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

“Ibu Puan [Ketua DPR Puan Maharani], mohon izin agar omnibus law tidak ada aroma,” imbuhnya.

Selain itu, para buruh/pekerja juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, RUU PPRT sudah 20 tahun tidak disahkan.

“Kali mendapat informasi dari Pak Dasco, Ibu Puan dan jajaran pimpinan, tolong sahkan rancangan Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga,” tuturnya.

“Jangan seperti budak, Pak. Ada yang disetrika, ada yang tidur dengan kandang anjing, Pak, rakyat Bapak. Ada yang dikasih makanan kucing dan mereka mengalami penderitaan, bukan di luar negeri tapi di dalam negeri, sahkan RUU PPRT,”

Di samping itu, dia juga menuntut agar Presiden Prabowo segera memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Said menambahkan, buruh juga menuntut agar pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Untuk diketahui, outsourcing adalah menyerahkan pekerjaan tertentu kepada mitra eksternal.

“Kami tahu, Bapak [Presiden Prabowo] sangat peduli untuk melakukan menghapus outsourcing. Modern slavery, perbudakan modern,” imbuhnya.

Adapun, para buruh juga menuntut akan adanya Satuan Tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Dia pun meminta semua pihak mendukung Kepala Negara RI untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.

“…bergerak bersama, the great Indonesia, the first Indonesia. Bukan hanya Amerika, Indonesia pun negara yang besar, negara yang pertama, yang harus kita perjuangkan bersama-sama dengan Bapak Presiden,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper