Bisnis.com, JAKARTA – Rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang yang rencananya diimpor oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter dinilai akan tetap memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas mengatakan keputusan KAI Commuter untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang diperlukan untuk menggantikan 10 rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023.
Dia menuturkan, kegiatan impor ini bukan berarti tidak akan ada unsur TKDN dalam kereta tersebut. Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang baru dapat dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen.
Beberapa daftar komponen yang dapat masuk TKDN dari KRL bekas tersebut menurut Darmaningtyas antara lain adalah blok rem komposit, cat strip body, unit penyejuk udara, kaca film, rubber bounded bogie, carbon brush traksi motor, contact strip pantograph, dan kain jok
“Bahkan saat ini, untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya,” jelas Darmaningtyas dalam keterangan resminya, Rabu (1/3/2023).
Dia menambahkan, rencana impor kereta dilakukan dengan Jepang karena selama ini seluruh rangkaian KRL yang beroperasi di KRL Jabodetabek diimpor dari Negeri Sakura. Hal ini akan memudahkan penyesuaian teknis jika nantinya ada penggantian sarana.
Baca Juga
Darmaningtyas melanjutkan pilihan pada impor kereta bekas juga didasarkan pada pertimbangan ekonomis, yaitu investasinya tidak terlalu besar dan usia pemakaiannya bisa mencapai 15 tahun.
Dia juga mengatakan kapasitas produsen rangkaian kereta dalam negeri, yaitu PT Industri Kereta Api (Inka), masih terbatas. PT Inka saat ini masih menyelesaikan pembuatan kereta baru yang akan dioperasikan untuk KA Trans Sulawesi.
“Untuk Trans Sulawesi saja belum selesai, tidak bisa tepat waktu seperti yang dijanjikan. Membuat sarana untuk LRT Jabodetabek juga belum sempurna. Apalagi diminta membuat KRL sampai 120 unit dalam setahun, tentu megap-megap,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penggunaan produk dalam negeri harus didahulukan, selagi barang yang akan diimpor masih bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
“Prioritas kita adalah gunakan produk dalam negeri, kalau memang ada kebutuhan, prioritaskan dari produk dalam negeri, ada kok kita industri yang bisa produksi itu,” kata Febri saat ditemui di kantor Kemenperin pada Selasa (28/2/2023).
Dia menyayangkan pemberitahuan soal kebutuhan kereta yang dinilai terlalu mendadak. Padahal, industri dalam negeri membutuhkan waktu untuk memproduksi pesanan dari PT KCI.