Bisnis.com, JAKARTA — Badan Bank Tanah (BBT) baru saja menerima permohonan pengajuan lahan seluas 600 hektare (ha) yang dilayangkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Adapun, permohonan pengajuan lahan itu disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo. Dalam laporannya, usulan permintaan lahan jumbo itu dibutuhkan untuk pembangunan landasan udara (Lanud) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengaku pihaknya bakal mendukung usulan tersebut dalam rangka mendukung upaya TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.
Permohonan penambahan luasan lahan, kata Parman, berada di area yang telah diperuntukkan sebagai kawasan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sebagaimana sudah dituangkan dalam rencana induk (masterplan) Badan Bank Tanah di PPU.
“Reforma Agraria merupakan salah satu pilar kesejahteraan rakyat. Kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan program baik dari pemerintah tersebut. Komitmen yang telah kami sosialisasikan kepada subjek reforma agraria di PPU ini harus kami jaga,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Bank Tanah juga menyebut telah mengimplementasikan penyediaan lahan seluas 50 ha yang termasuk dalam luasan Bandara Internasional IKN seluas 621 ha.
Baca Juga
"Badan Bank Tanah telah memiliki masterplan, yang mana peruntukannya sudah disesuaikan dengan RTRW, serta masyarakat telah mengetahui lahan yang akan mereka dapatkan melalui program reforma agraria,” jelas dia.
Sebagai informasi, Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di PPU seluas 4.162 ha. Dari jumlah luasan tersebut, sebanyak 1.873 ha telah dialokasikan untuk reforma agraria, 621 ha untuk Bandara Internasional Nusantara, dan kepentingan umum seluas 379 ha.
Selain itu, lahan kelolaan Bank Tanah itu juga telah disalurkan untuk mendukung pembangunan jalan bebas hambatan seluas 135 ha, 3 ha untuk kepentingan sosial dan area pengembangan 1.070 ha serta badan air seluas 84 ha.