Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AP II Angkat Bicara soal Kabar Diminta Hengkang dari Bandara Halim

Beredar surat dari EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma yang meminta PT Angkasa Pura II atau AP II untuk keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Pesawat Batik Air di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (14/2/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Pesawat Batik Air di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (14/2/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II menyampaikan konfirmasinya terkait dengan surat dari KC Halim Perdanakusuma yang meminta AP II keluar dari pengelolaan tersebut.

VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menjelaskan dalam menyikapi terbitnya surat tersebut, perseroan masih membahas secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.

“AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa,” kata Putra melalui keterangan resmi, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Akbar Putra Mardhika memastikan kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung.

"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," ujar Akbar Putra Mardhika.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, beredar surat dari EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma kepada para mitra usaha di Bandara Halim bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tanggal 20 Juli 2022. Inti surat itu adalah memberitahukan permintaan kepada AP II untuk keluar dari lahan seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma. Tak hanya itu, AP II juga dilarang mengelola lahan itu lagi.

Batas waktu pengosongan lahan yang diberikan kepada AP II hingga 21 Juli pukul 00.00 WIB. Perintah tersebut didasari pada Surat Kepala Staf TNI Angkatan Udara nomor B/1870/VII/2022.

Selanjutnya, Angkasa Pura II akan melaksanakan layanan jasa penerbangan di Bandara Halim dengan konsep operasi minimal terbatas guna mendukung pengoperasian Lanud Halim Perdanakusuma, khususnya dalam layanan penerbangan VVIP.

Saat ini Bandara berkode HLP memang tengah dilakukan revitalisasi. Kabar terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan uji coba landasan pacu atau runway Bandara Halim Perdanakusuma hasil revitalisasi.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan Bandara Halim Perdanakusuma tidak beroperasi sejak Januari 2022, karena dilakukan revitalisasi. Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok [13 Juli 2022], dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujarnya.

Menhub menjelaskan penggunaan landasan pacu secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, jika ada kekurangan yang harus diperbaiki. Selain runway, pemerintah juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal.

Adapun, dalam prosesi lepas landas dan pendaratan di runway Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP berjalan dengan mulus dan lancar.

Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022, karena dilakukan revitalisasi. Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 persen. Untuk pekerjaan sisi udara diantaranya landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022. Sementara, pekerjaan sisi darat diantaranya gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.

Sesuai Peraturan Presiden No.9/2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa penyehatan landas pacu (runway), dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir atau apron pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper