Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Karyawan Minta Merger Angkasa Pura Ditunda, Begini Respons AP II

Angkasa Pura II merespons permintaan serikat karyawan yang meminta agar merger AP I dan AP ditunda. Bagaimana responsnya?
Penumpang tampak memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu (6/4/2024) siang atau H-4 Lebaran. Angkasa Pura II menyebut akan ada 184.250 penumpang yang tiba dan berangkat di Bandara Soekarno-Hatta pada H-4 Lebaran./ JIBI - Bisnis - Surya Dua Artha Simanjuntak.
Penumpang tampak memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu (6/4/2024) siang atau H-4 Lebaran. Angkasa Pura II menyebut akan ada 184.250 penumpang yang tiba dan berangkat di Bandara Soekarno-Hatta pada H-4 Lebaran./ JIBI - Bisnis - Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) membeberkan respons manajemen perusahaan terhadap desakan terkait dengan rancangan penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

Ketua Umum Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) Aziz Fahmi Harahap, mengatakan pihak manajemen perusahaan menanggapi dengan baik permintaan serikat pekerja untuk diberikan penjelasan secara terperinci soal rancangan merger AP I dan AP II.

Adapun, melalui surat terbuka yang beredar, Sekarpura II meminta agar penggabungan atau merger dua perusahaan pelat merah pengelola bandara itu ditunda hingga informasi yang mereka minta disampaikan secara detail oleh manajemen.

"Manajemen merespons cukup baik dan semoga dalam waktu dekat terjadi diskusi kami dengan manajemen," kata Fahmi saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).

Fahmi menjelaskan, mereka berharap bisa mendapati penjelasan lengkap dari manajemen terkait dengan berapa persen kesiapan merger AP I dengan AP II secara konkrit.

Dia pun menegaskan, pada dasarnya para karyawan yang tergabung dalam Sekarpura II tidak menolak rencana merger AP I dengan AP II. Hanya saja, mereka ingin agar penggabungan dua perusahaan ini dilakukan secara Good Corporate Governance (GCG) demi keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan para karyawan AP II maupun AP I usai bergabung menjadi Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).

"Kami tidak dalam menolak merger, karena kami tahu bahwa proyek ini masuk ke dalam PSN [proyek strategis nasional]  2024, tapi keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan adalah hal yang utama," ucap Fahmi.

Sebelumnya Sekarpura II menyampaikan surat tanggapan atas ringkasan rancangan penggabungan AP I dan AP II kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia dan Presiden Direktur PT Angkasa Pura II.

Dalam surat itu, mereka meminta penundaan merger sampai pihak manajemen memberikan penjelasan secara rinci kepada mereka.

Di surat itu juga dijelaskan, alasan mereka meminta penundaan merger. Di antaranya, karena Ringkasan Rancangan Penggabungan dianggap belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, khususnya nasib karyawan AP II ke depannya usai merger dilaksanakan.

Hal-hal pokok yang dimaksud terdiri dari kompensasi dan benefit karyawan pascapenggabungan, bagaimana Perjanjian Kerja Bersama yang telah dilakukan PT AP II, bagaimana pembentukan Perjanjian Kerja Bersama baru pascapenggabungan, serta pola pengembangan karir dan pengisian jabatan usai penggabungan.

"Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan penjelasan yang utuh terkait dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait dengan pengelolaan bandar udara, antara lain terkait dengan persyaratan Badan Usaha Bandar Udara [BUBU]," katanya.

Di samping itu, serikat karyawan juga mempertanyakan ihwal kewenangan PT Angkasa Pura Indonesia dalam penggabungan usaha tersebut.

Menurut mereka, tidak ada klausul yang memberikan kewenangan kepada PT Angkasa Pura Indonesia untuk melakukan penggabungan perusahaan dalam Surat Kuasa Khusus dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) No SKK.INJ.01.03/23/03/2024A.0011 per 6 Maret 2024. 

Padahal, dalam komposisi pemegang saham PT AP I dan PT AP II  masih terdapat 1 lembar saham seri A Dwiwarna milik negara. Namun, dalam penggabungan perusahaan dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia yang disebut tidak memiliki saham Seri A Dwiwarna dalam komposisi pemegang saham.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper