Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Alasan Serikat Karyawan Minta Merger Angkasa Pura Ditunda

Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) menjelaskan alasan meminta merger AP I dan AP II ditunda. Berikut ini sederet alasannya.
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mendesak penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia ditunda.

Ketua Umum DPP Sekarpura II, Aziz Fahmi Harahap, mengatakan mereka mengkhawatirkan rencana penggabungan dua perusahaan pengelola bandar udara itu akan memberikan dampak terhadap beban keuangan bagi perusahaan.

Dia merinci, beban perusahaan itu terkait dengan beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena BPHTB berada di pemerintah daerah setempat. Beban BPHTB diperkirakan kurang lebih mencapai Rp9,8 triliun.

Selain itu, Serikat Karyawan AP II juga menyoroti dampak perhitungan Deferred Tax Assets (DTA) pada laporan Keuangan 2023 PT AP II yang dianggap bakal membebani keuangan korporasi berupa utang pajak di tahun selanjutnya akibat merger tersebut.

Adapun, nilai DTA tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun. Mereka juga khawatir ihwal risiko beban PNBP yang timbul akibat penggabungan perusahaan.

"Ketiga hal itu, apabila tidak terselesaikan dengan baik dapat membebani laporan keuangan perusahaan dan dapat menyebabkan kerugian pada laporan laba rugi perusahaan pasca-penggabungan dilaksanakan," kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Adapun, permintaan penundaan merger itu didasari oleh Ringkasan Rancangan Penggabungan yang dianggap belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, khususnya nasib karyawan AP II kedepannya usai merger dilaksanakan.

Hal-hal pokok yang dimaksud terdiri dari kompensasi dan benefit karyawan pasca-penggabungan, bagaimana Perjanjian Kerja Bersama yang telah dilakukan PT AP II, bagaimana pembentukan Perjanjian Kerja Bersama baru pasca-penggabungan, serta pola pengembangan karir dan pengisian jabatan usai penggabungan.

"Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan penjelasan yang utuh terkait dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait dengan pengelolaan bandar udara, antara lain terkait dengan persyaratan Badan Usaha Bandar Udara [BUBU]," katanya.

Di samping itu, Serikat Karyawan juga mempertanyakan ihwal kewenangan PT Angkasa Pura Indonesia dalam penggabungan usaha tersebut.

Menurut mereka, tidak ada klausul yang memberikan kewenangan kepada PT Angkasa Pura Indonesia untuk melakukan penggabungan perusahaan dalam Surat Kuasa Khusus dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) No SKK.INJ.01.03/23/03/2024A.0011 per 6 Maret 2024. 

Padahal, dalam komposisi pemegang saham PT AP I dan PT AP II  masih terdapat 1 lembar saham seri A Dwiwarna milik negara. Namun, dalam penggabungan perusahaan dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia yang disebut tidak memiliki saham Seri A Dwiwarna dalam komposisi pemegang saham.

Serikat Karyawan pun mempertanyakan percepatan penggabungan AP I dan AP II kan di dalam risalah rencana penggabungan yang tertulis akan dilaksanakan pada awal Juli 2024 dari semula ditargetkan pada Desember 2024.

"Kami mempertanyakan apa urgensi percepatan rencana penggabungan perusahaan? padahal masih banyak hal-hal prinsip lainnya yang belum terselesaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, Serikat Karyawan PT AP II meminta agar proses penggabungan AP I dan AP II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia ditunda hingga pihak manajemen memberikan rencana penggabungan secara rinci kepada mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper