Bisnis.com, JAKARTA - BUMN Holding Pariwisata dan Aviasi, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menargetkan proses penggabungan atau merger PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports dapat rampung Juli 2024.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menuturkan, proses merger antara AP I dan AP II sudah diproses sejak tahun lalu. Penggabungan tersebut mencakup penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), sistem IT, keuangan, hingga operasional bandara-bandara.
"Kita sudah dari November 2023 melakukan penyatuannya. Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli ini," kata Dony seusai Konferensi Pers MotoGP dan Asia Road Racing Championship Mandalika di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dony memaparkan, setelah proses merger rampung, baik AP I maupun AP II akan dibubarkan. Aset-aset kedua perusahaan akan dialihkan ke Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) sebagai surviving entity dalam proses penggabungan tersebut.
Dia mengatakan, dengan penggabungan ini, InJourney Airports akan menjadi operator bandara terbesar ke empat di dunia. Dony menuturkan, jumlah penumpang yang akan dilayani InJourney Airports mencapai 170 juta orang per tahunnya.
Dony melanjutkan, proses penggabungan ini mengacu pada best practice pada perusahaan pengelola bandara di dunia. Dia menuturkan, sebagian besar pendapatan dari usaha pengelolaan bandara di dunia berasal dari sektor nonpenerbangan atau non-aero seperti ritel dan properti.
Baca Juga
Sementara itu, saat ini penerimaan perusahaan pengelola bandara di Indonesia masih didominasi oleh segmen aero. Proses merger AP I dan AP II ke depannya diharapkan dapat meningkatkan segmen pendapatan non-aero.
"Inilah proses transformasi yang kita lakukan di bandara kita dengan merger. Mulai dari mengubah tenant mix-nya, melakukan rezoning, hingga mempercepat processing time. Sehingga, membuat orang lebih betah di bandara dan mereka pun lebih banyak spending," jelas Dony.
Diberitakan sebelumnya, Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) menyampaikan surat tanggapan atas ringkasan rancangan penggabungan AP I dan AP II kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia dan Presiden Direktur PT Angkasa Pura II.
Dalam surat itu, mereka meminta penundaan merger sampai pihak manajemen memberikan penjelasan secara rinci kepada mereka. Di surat itu juga dijelaskan, alasan mereka meminta penundaan merger.
Di antaranya, karena Ringkasan Rancangan Penggabungan dianggap belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, khususnya nasib karyawan AP II ke depannya usai merger dilaksanakan.
Hal-hal pokok yang dimaksud terdiri dari kompensasi dan benefit karyawan pasca-penggabungan, bagaimana Perjanjian Kerja Bersama yang telah dilakukan PT AP II, bagaimana pembentukan Perjanjian Kerja Bersama baru pasca-penggabungan, serta pola pengembangan karir dan pengisian jabatan usai penggabungan.
"Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan penjelasan yang utuh terkait dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait dengan pengelolaan bandar udara, antara lain terkait dengan persyaratan Badan Usaha Bandar Udara [BUBU]," kata Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap dalam surat tanggapan tersebut, Kamis (13/6/2024).