Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Rilis Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Simak Tiga Poin Penting Ini

Aturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 023  tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Aturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan menyampaikan, selain memastikan kembali harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan tersebut melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” kata Kasan dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin pedoman yang harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer. 

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET. Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Dan ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Kasan berharap, semua pihak mematuhi pedoman yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini. Kemendag pun tak segan-segan untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum yang mengabaikan aturan tersebut.

Sementara itu, menjelang bulan Ramadan, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri DMO minyak goreng rakyat rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita dan meningkatan jumlah. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450.000 ton per bulan.

Penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online) pun mulai dihentikan. Penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan Minyakita akan berfokus pada pasar rakyat.

Hal tersebut, kata Kasan, dilakukan agar terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan dengan harga terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper