Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 15 dinilai tepat mengingat minimnya dampak positif yang dirasakan dari bandara yang ada saat ini.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie mengatakan rencana pemerintah merupakan keputusan yang tepat. Saat ini banyak bandara yang menyandang status internasional tetapi hanya melayani satu sampai dua kali rute luar negeri dalam seminggu.
Menurut Alvin salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengurangi jumlah bandara internasional adalah biaya yang tidak sepadan. Dia menjelaskan, pemerintah harus melengkapi beberapa fasilitas pada sebuah bandara yang berstatus bandara internasional seperti kantor bea cukai, kantor imigrasi, fasilitas karantina, dan lainnya.
“Kalau dalam seminggu hanya satu atau dua penerbangan internasional sudah pasti ini tidak akan sepadan dengan biaya-biaya yang dibebankan ke pemerintah,” jelas Alvin saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Alvin melanjutkan, mayoritas bandara internasional tersebut juga tidak memberikan dampak positif terhadap kedatangan jumlah wisatawan asing. Menurutnya, bandara internasional yang ada saat ini hanya memfasilitasi orang Indonesia ke luar negeri, tetapi tidak mendatangkan wisatawan asing dari negara lain ke Indonesia.
Jumlah pengguna pada mayoritas bandara internasional di Indonesia masih didominasi oleh WNI dengan persentase mencapai 90 persen. Bahkan, dia menuturkan satu – satunya bandara internasional di Indonesia yang rasio penumpang luar negerinya lebih tinggi dibandingkan dengan domestik adalah Bandara Ngurah Rai Bali.
Baca Juga
Dia menuturkan, pengurangan jumlah bandara yang melayani penerbangan internasional sebelumnya telah dilakukan pada masa pandemi virus corona. Alvin memperkirakan, penerapan kebijakan ini dinilai cukup efektif sehingga membuat pemerintah yakin untuk mengurangi jumlah bandara internasional.
Ke depannya, Alvin menilai pemerintah sebaiknya menunjuk bandara internasional dengan potensi wisata yang baik. Dia mengatakan bandara – bandara harus mengajukan rencana promosi wisatanya ke Kementerian Perhubungan jika ingin ditunjuk menjadi penyelenggara penerbangan rute internasional.
“Karena dari yang saya lihat pemerintah pusat dan daerah masih kurang mempromosikan daya tarik objek wisata di Indonesia,” pungkasnya.