Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Pastikan 21 Korwil Operasikan Penerbangan Perintis

Kemenhub menuturkan sebanyak 21 korwil telah melaksanakan penerbangan perintis perdana pada Januari 2023.
Penerbangan perintis 2023. / Dok. Kemenhub
Penerbangan perintis 2023. / Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sebanyak 21 koordinator wilayah (Korwil) telah melakukan penerbangan perintis perdana pada Januari 2023.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah mengatakan penyelenggaraan angkutan udara perintis yang dilayani oleh 21 Korwil, dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo.

Program tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).

"Setelah penandatangan kontrak pada akhir Desember 2022 lalu, akhirnya semua Korwil telah melakukan penerbangan perdana perintisnya, baik penumpang maupun kargo," kata Kristi dalam siaran pers, Selasa (24/1/2023).

Dia berharap dengan program ini masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan logistik yang berkelanjutan.

Selain itu juga mampu menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses.

Kristi meminta masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab sampai kontrak selesai sehingga program angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman.

Daftar 21 Korwil pengelenggara penerbangan perintis:

1. Korwil Sinabang;
2. Korwil Gunung Sitoli;
3. Korwil Singkep;
4. Korwil Kuala Pembuang;
5. Korwil Tarakan;
6. Korwil Samarinda;
7. Korwil Sumenep;
8. Korwil Masamba;
9. Korwil Waingapu;
10 Korwil Ternate;
11. Korwil Langgur;
12. Korwil Sorong;
13. Korwil Manokwari;
14. Korwil Nabire;
15. Korwil Elelim;
16. Korwil Wamena;
17. Korwil Timika;
18. Korwil Merauke;
19. Korwil Tanah Merah;
20. Korwil Dekai; dan
21. Korwil Oksibil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper