Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Asosiasi Pengusaha Feri Sebut Tarif Penyeberangan Belum Ideal

Dua asosiasi pengusaha feri menilai tarif penyeberangan saat belum ideal.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7/2021). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat selama semester I tahun 2021 meraih pendapatan Rp1,69 triliun dengan laba sebesar Rp147 miliar, dan pada semester tersebut telah mengangkut 1,83 juta orang penumpang, kendaraan roda dua dan tiga sebanyak 1 juta unit, kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 1,18 juta unit, sedangkan untuk barang mencapai 465 ribu ton./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7/2021). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat selama semester I tahun 2021 meraih pendapatan Rp1,69 triliun dengan laba sebesar Rp147 miliar, dan pada semester tersebut telah mengangkut 1,83 juta orang penumpang, kendaraan roda dua dan tiga sebanyak 1 juta unit, kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 1,18 juta unit, sedangkan untuk barang mencapai 465 ribu ton./ANTARA FOTO-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Dua asosiasi pengusaha feri menilai penaikan tarif penyeberangan yang diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) September 2022 lalu belum ideal.

Salah satunya adalah Indonesia National Ferry Owner Association (INFA), yang menilai penyesuaian tarif penyeberangan pascapenaikan harga BBM pada September lalu belum sesuai dengan kondisi lapangan.

"Memang INFA juga menganggap bahwa penyesuaian tarif yang ditetapkan melalui KM No. 184/2022 itu belum sesuai dengan apa yang diatur dalam PM No. 66/2019. Apalagi dengan terjadinya kenaikan harga BBM pada awal September 2022," kata Ketua Umum INFA J.A. Barata, Senin (12/12/2022).

Oleh karena itu, INFA berencana untuk mengajukan hasil evaluasi tiga bulan setelah penerapan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 184/2022.

Barata bahkan menilai penyesuaian tarif pada KM No. 184/2022 belum mencakup perhitungan pada penaikan harga BBM. Selain itu, peningkatan kurs dolar Amerika Serikat (AS), beban inflasi di atas 5 persen, suku bunga, dan penaikan upah karyawan, dinilai belum masuk dalam perhitungan tarif angkutan feri.

Dia menyebut saat ini pembahasan tarif angkutan feri belum terealisasi lantaran mendahulukan persiapan Angkutan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Pemerintah disebut akan melibatkan di antaranya PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan asosiasi pengusaha feri lainnya.

"Sebetulnya sudah diprogramkan oleh pemerintah akan diadakan pembahasan bersama mengenai tarif angkutan penyeberangan, tapi masih belum realisasi. Mungkin karena mendahulukan Angkutan Nataru 2022/2023 dan menunggu hasil evaluasi tiga bulan yang dihitung sampai akhir Desember 2022 ini," ujarnya.

Senada, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai penaikan sebesar 11,79 persen terhadap harga tiket feri belum cukup.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengeklaim, akibatnya banyak anggota asosiasi yang kesulitan untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper