Bisnis.com, JAKARTA - Pengaturan tarif layanan KRL Jabodetabek disebut akan berubah jika rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia jadi terlaksana. Tarif penugasan atau Public Service Obligation (PSO) yang berlaku nantinya akan dialokasikan awalnya dari APBN menjadi APBD.
Seperti diketahui, PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ) berencana melakukan akuisisi terhadap anak usaha BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) itu. Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, sebesar 51 persen saham KAI di KCI rencananya ingin diakuisisi oleh MITJ.
Oleh sebab itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio menyebut alokasi PSO dari KAI ke KCI yang notabene bersumber dari APBN, nantinya akan diganti menjadi dari APBD.
"PSO akan diganti dengan PSO daerah. Perkara kuat atau tidak kuat itu terserah daerahnya," jelas Agus kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).
Untuk diketahui, MITJ merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh BUMD PT MRT Jakarta (Perseroda) dan BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Oleh sebab itu, Agus menilai harus ada kajian hukum dan administrasi negara yang dilakukan sebelum pengalihan saham. Sebelumnya dia mencatat bahwa Legal Opinion dari Kejaksaan RI telah menyatakan bahwa akuisisi saham bisa dilakukan jika disetujui oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Persetujuan tiga kementerian itu, terang Agus, penting guna memberi hak pengelolaan stasiun, rute, dan kereta yang ada di Provinsi DKI Jakarta dan akan diintegrasikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Makanya LO Kejaksaan mengatakan harus ada peraturan baru dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Kalau tidak ada ya tidak bisa," terangnya.
Akan tetapi, seperti diketahui rute KRL Jabodetabek melintasi beberapa daerah lainnya dalam cakupan wilayah aglomerasi selain DKI Jakarta. Oleh karena itu Agus pesimistis terkait dengan rencana akuisisi itu.
"Itu tidak bisa hanya satu daerah, karena ada tujuh daerah [yang dilintasi KRL] kok," terangnya.
Pada pekan lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pemerintah provinsi berupaya untuk mengakuisisi KAI Commuter, melalui perusahaan patungan PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), yakni PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ).
Syafrin mengatakan bahwa hal tersebut merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang dibahas pada Rapat Terbatas (Ratas).
"Ini kan amanat ratas [rapat terbatas] Pak Presiden yang notulensi sudah ada. Artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).