Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta Tahun Depan, Ini Syaratnya

Skema Program Kartu Prakerja yang selama ini bersifat semi bansos juga akan dikembalikan ke desain awal pada tahun depan.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan sesaran insentif Kartu Prakerja menjadi Rp4,2 juta pada tahun depan.

Selama ini, atau sejak awal pandemi Covid-19, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta.

Skema Program Kartu Prakerja yang selama ini bersifat semi bansos juga akan dikembalikan ke desain awal pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa keputusan ini dimaksudkan agar Program Kartu Prakerja difokuskan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, sesuai dengan tujuan awalnya.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” katanya, Senin (3/10/2022).

Airlangga menyampaikan, keikutsertaan Program Kartu Prakerja dimungkinkan juga bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Dengan kembalinya Program Kartu Prakerja ke desain awal, pemerintah akan menaikkan insentif pelatihan menjadi sebesar Rp3,5 juta, dari sebelumnya Rp1 juta per peserta.

Di samping insentif pelatihan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif pasca pelatihan Rp600.000 sebanyak 1 kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Komite Cipta Kerja nantinya akan meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak 2020 agar tetap dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper