Bisnis.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja akan mengubah skema dari semi bansos menjadi skema normal di 2023. Besaran insentif pun naik menjadi Rp4,2 juta dari sebelumnya Rp3,5 juta per peserta.
Adanya perubahan skema tersebut dimaksudkan agar program difokuskan pada peningkatan skill penerima dan produktivitas angkatan kerja.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, pada Senin lalu (3/10/2022).
Dengan adanya perubahan skema tersebut, maka pemerintah melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta yakni dari Rp3,5 juta menjadi Rp4,2 juta per individu di 2023.
Adapun pemerintah meningkatkan biaya pelatihan dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta sebagai upaya meningkatkan skill dan produktivitas penerima program.
Perlu diketahui, total bantuan sebesar Rp4,2 juta tersebut, terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, pelatihan nantinya akan diimplementasi secara online, offline maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, pemerintah dalam Rapat Komite Cipta Kerja pada Senin lalu (3/10/2022) memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih memerlukan dukungan daya beli.
Sejak pertama kali digelar pada April 2020, Kartu Prakerja telah membuka 45 gelombang dengan total penerima 14,9 juta orang. Di 2022 sendiri Kartu Prakerja membuka 22 gelombang dengan total penerima 3,46 juta orang. Adapun 47 persen penerima berada di 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem.