Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agen Mitra Ninja Xpress Tolak Skema Komisi Baru, Ini Tuntutannya

Agen mitra Ninja Xpress menilai skema baru tidak masuk akal dengan beban operasional semakin tinggi seperti bahan pokok maupun BBM.
Agen mitra Ninja Xpress mendatangi kantor pusat untuk bermediasi soal skema komisi baru/Bisnis-Dany
Agen mitra Ninja Xpress mendatangi kantor pusat untuk bermediasi soal skema komisi baru/Bisnis-Dany

Bisnis.com, JAKARTA - Agen mitra perusahaan jasa layanan logistik last mile Ninja Xpress menolak adanya skema baru pemberian komisi.

Penolakan tersebut disampaikan oleh beberapa agen yang datang untuk bermediasi dengan pihak manajemen ke Kantor Pusat Ninja Xpress di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022). Menurut perwakilan agen, mediasi sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

Arisandi Sorealana, seorang perwakilan agen dari Kawasan Priangan Timur, menilai skema baru tidak masuk akal dengan beban operasional semakin tinggi seperti bahan pokok maupun BBM.

Dia menjelaskan bahwa para agen menolak skema komisi yakni sekitar 12 persen dari yang dibayarkan dari marketplace ke Ninja Xpress.

"Misalnya dibayarkan Rp5.000 itu unit price ongkir yang dibayarkan marketplace ke Ninja [Xpress]. Mitranya [agen] dapat 12 persen dari Rp5.000. Masuk akal gak buat operasional kami? Gak nutup [biaya operasi]," ujar Arisandi, Selasa (27/9/2022).

Menurut pengakuannya, skema komisi itu sudah berlaku sejak Januari 2022.

Arisandi dan para agen yang hadir pada mediasi dengan Ninja Xpress hari ini lalu menuntut agar penerapan komisi dikembalikan ke skema sebelumnya yakni yang berlaku sampai Desember 2021 lalu. Sebelumnya, komisi yang diberikan kepada agen mitra sebesar Rp1.500 per paket, dan jika melebihi target bisa mendapatkan bonus.

"Kami akan terus berjuang sampai kami dapat kepastian komisi yang diterapkan sama dengan komisi yang berlaku sampai dengan Desember 2021. Juga tahun depan kami akan terus berjuang agar komisi kami untuk tetap karena operasional trennya bukan turun, tapi naik," lanjutnya.

Adapun, Ninja Xpress membenarkan bahwa adanya perubahan skema komisi dan penalti mitra Ninja Xpress. Perubahan itu dinilai guna meningkatkan kualitas pelayanan pengiriman terhadap seluruh shipper Ninja Xpress baik melalui marketplace maupun non-marketplace.

Namun, perusahaan startup logistik itu mengatakan bahwa skema baru ini masih di tahap sosialisasi atau belum diterapkan. Perubahan skema tersebut juga sebelumnya sudah didiskusikan dengan berbagai pihak meliputi mitra, shipper/UKM, dan perusahaan secara internal.

"Kami membenarkan bahwa adanya perubahan skema untuk teman-teman mitra. Tapi sekali lagi, bukan satu sisi, tapi sudah melalui diskusi. Dan ini sudah diskusi kedua," ujar Head of Public Relations Ninja Xpress Ribka Pratiwi.

Ribka pun mewajarkan bahwa adanya penolakan dan mengaku terbuka untuk diskusi terkait dengan skema baru tersebut. Dia menyebut salah satu perubahan skema yakni biaya komisi khusus yang wajib diberikan mitra kepada UKM kini dibebankan kepada perusahaan.

"Itu salah satu perubahannya. Yang lain seperti penjemputan maka ada penalti dan lain-lain. Tapi balik lagi kita sesuaikan dengan diskusi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper