Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Penyeberangan Ajek, Pengusaha Feri Tombok Rp300 Juta per Bulan!

Pengusaha feri tombok biaya operasional hingga Rp300 juta per bulan karena tidak ada penaikan tarif penyeberangan usai harga BBM naik.
Sejumlah wisatawan calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Sejumlah wisatawan calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha feri swasta tombok biaya operasional hingga Rp300 juta per bulan akibat harga BBM naik tanpa diimbangi dengan penaikan tarif penyeberangan.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa saat ini tarif belum kunjung disesuaikan kendati salah satu komponen biaya operasional, yakni BBM, naik cukup tinggi.

Dia menuturkan untuk lintas Merak--Bakauheuni saat ini harus menambah biaya pembelian BBM Solar sekitar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta per hari.

"Jika dalam satu bulan kapal itu beroperasi sekitar 10 hari, maka rata-rata hampir Rp300 juta," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapasdap Aminuddin Rifai, Kamis (22/9/2022).

Pengusaha feri yang tergabung dalam Gapasdap pun kini masih menunggu pemberlakuan tarif baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penaikan tarif yang sebenarnya sudah terakomodasi pada Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 172/2022 itu belum diterapkan kendati sudah lewat waktu penerapan sesuai regulasi tersebut.

Oleh sebab itu, Gapasdap menyebut akan melakukan aksi demo ke BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten hari ini. Tuntutannya yaitu agar regulator segera memberlakukan KM No. 172/2022 paling lambat besok, Jumat (23/9/2022).

Gapasdap juga meminta agar tarif sebesar rata-rata 11,79 persen diberlakukan secara merata untuk seluruh 23 lintasan penyeberangan atau secara nasional.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menyebut telah mengajukan penaikan tarif sebesar 35,4 persen sejak Mei 2022. Dia menyebut permohonan belum juga dipenuhi sampai dengan adanya penaikan harga BBM sebesar 32 persen.

Alhasil, beban penaikan harga BBM tersebut mendorong kekurangan tarif menjadi antara 45 hingga 50 persen. Kondisi tersebut, kata Khoiri, semakin menambah berat beban pengusaha dalam mengoperasikan kapalnya.

"Kami sudah mengeluarkan cadangan kami untuk membeli BBM dengan harga baru, dan ini ada batasan kemampuan. Jika memang sudah tidak sanggup maka kami akan berhenti beroperasi," terangnya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper