Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa guna mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, pihaknya telah membuat sebuah peta jalan mencakup langkah yang harus dilalui mulai dari target perkembangan produk, serta jangka waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang disajikan Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan terus meningkat. Dari 193 perusahaan pada 2015 telah mencapai 891 perusahaan 2021. Adapun, dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan bahwa ketika Covid-19 melanda Indonesia, permintaan terhadap berbagai vitamin, suplemen dan obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh meningkat drastis. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19.
Begitu pula halnya dengan permintaan alat test rapid antigen di saat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maupun untuk diekspor ke luar negeri.
”Salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 yang sangat dibutuhkan guna mempermudah sistem tracing,” katanya lewat rilisnya, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan informasi dari Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier, saat ini sudah banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran.
Baca Juga
Sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test berasal dari perusahaan luar negeri. Namun demikian banyak juga produsen rapid tes antigen yang berasal dari dalam negeri.
Sementara itu Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjaja secara terpisah mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO, produksi perusahaan global dengan kualitas produk baik dan cakupan pemasaran yang mendunia.
Tarif Pajak Efektif
Direktorat Jenderal Pajak Anindita Dresti Pinastika pun melihat tarif pajak efektif mengukur beban pajak penghasilan dengan penghasilan laba bersih sebelum pajak. Tarif pajak efektif (TPE) yang diduga menurun akibat berkurangnya aktivitas operasional karena pandemi, tidak terjadi di seluruh sektor usaha.
Menurutnya, jenis sektor seperti farmasi dan kesehatan mengalami fluktuasi harga saham. Obat-obatan, alat kesehatan, dan vaksin untuk mencegah penyebaran wabah, menjadi faktor meningkatnya pendapatan sektor kesehatan.