Bisnis.com, JAKARTA — Wacana penghapusan penggunaan daya listrik 450 VA dengan meningkatkannya menjadi 900 VA bergulir. Jika terjadi, perubahan itu akan memengaruhi beban anggaran karena daya listrik tersebut termasuk bersubsidi.
Wacana peningkatan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA bergulir dalam rapat Banggar DPR dengan Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022) dengan pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan daya listrik muncul di tengah dialog mengenai subsidi dan kompensasi energi, yang juga mencakup bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG). Ketua Banggar DPR Said Abdullah menginginkan adanya peningkatan daya listrik masyarakat menjadi 900 VA dan pemberian kompor listrik, dengan alasan menyerap kelebihan pasokan (over supply) listrik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29/2016, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berhak menerima subsidi tarif listrik. Artinya, jika terjadi peningkatan daya, maka terdapat potensi penambahan beban subsidi.
Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa tahun ini, beban subsidi listrik berpotensi menyentuh Rp66,47 triliun dan kompensasinya Rp64,55 triliun, sehingga total menjadi Rp131,02 triliun. Jumlah tersebut naik pesat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni 2019 senilai Rp74,92 triliun, 2020 senilai Rp79 triliun, dan 2021 senilai Rp81,2 triliun.
Proyeksi beban subsidi listrik pada 2023 tercatat lebih tinggi dari tahun ini, yakni mencapai Rp72,57 triliun. Kementerian Keuangan sendiri belum mempublikasikan proyeksi beban kompensasi listrik tahun depan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa peningkatan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA justru akan menekan daya beli dan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang rentan tetapi tidak mendapatkan subsidi, karena tidak masuk DTKS, akan sangat terbebani oleh tarif listrik 900 VA.
"Dampaknya paling besar ke kelompok bawah. Kalau kemudian ada kebijakan penghapusan daya listrik 450 VA, berarti tambah beban lagi untuk biaya listrik. Biaya listrik dalam komponen inflasi nomor dua, setelah makanan minuman, jadi semakin berat," ujar Faisal kepada Bisnis, Selasa (13/9/2022)
Pengalihan daya listrik itu pun akan menambah beban APBN karena penerima subsidi menjadi seluruhnya menggunakan daya listrik 900 VA. Dia menekankan agar pemerintah fokus melindungi daya beli masyarakat dengan kapasitas fiskal yang ada, bukan 'menugaskan' mereka untuk menyerap listrik over supply padahal kemampuan konsumsinya tidak naik.
"Jika tidak dikelola dengan baik, akan berakibat pada meningkatnya beban konsumsi listrik kelas menengah ke bawah. Ini perlu ada penekanan, harus hati-hati dalam hal implementasinya karena beban yang ditanggung masyarakat kelompok bawah semakin besar," ujar Faisal.
Menteri ESDM Arifin Tasrif pun menyatakan bahwa dirinya belum berpikir untuk menghapus golongan listrik 450 VA dengan menaikannya ke 900 VA. Menurutnya, pembenahan program subsidi kelistrikan mesti dilakukan bertahap setelah situasi perekonomian telah kondusif.
"Kita baru saja naik BBM masa yang itu juga, mungkin harus dilakukannya evaluasi betul," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2022).