Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjaga Laju Tarif Bus AKAP Biar Tidak Ngeblong usai BBM Naik

Kemenhub perlu segera menjaga laju tarif bus AKAP usai harga BBM naik agar tidak terjadi lonjakan yang terlalu tinggi dan memberatkan penumpang.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Penaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah telah menimbulkan efek domino, salah satunya gelombang penaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) oleh para pengusaha transportasi.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi, Sabtu (3/9/2022). Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, harga BBM nonsubsidi Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Penaikan harga BBM tersebut telah memicu gelombang penaikan tarif bus AKAP yang sudah diinisiasi oleh para perusahaan otobus. Salah satunya, PO Sumber Alam yang menyebut telah mengerek tarif seluruh layanan angkutan yang dimiliki sebesar 15 persen.

"Kami menyesuaikan tarif sekitar 15 persen," kata Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali.

Dia menuturkan perusahaannya sudah lama tidak menyesuaikan harga tarif kendati harga-harga suku cadang, ban, oli, dan lain-lain sebelumnya sudah naik.

Selain itu, PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA) bahkan sudah menaikkan tarif bus AKAP pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengumumkan penaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

Saat ini, kisaran kenaikan tarif sekitar Rp30.000 sampai dengan Rp40.000. Namun, penaikan tarif dilakukan bertahap sambil memantau penaikan harga spare parts dan lain-lain.

"Kenaikan tarif untuk sementara kami buat tidak terlalu tinggi. Di kisaran Rp30.000-Rp40.000. Mengingat daya beli masyarakat yang belum pulih 100 persen," ujar Managing Director Lorena dan Karina Transport Dwi Ryanta Soerbakti.

Dia meyakini bahwa dampak penaikan harga BBM akan berlanjut kepada biaya operasional lainnya seperti suku cadang dan lain-lain.

Oleh sebab itu, lanjutnya, besaran penambahan tarif saat ini masih bersifat sementara dan akan disesuaikan jika ada peningkatan biaya operasional lain akibat harga BBM.

"Yang kami yakini akan terjadi selanjutnya adalah kenaikan-kenaikan harga spare part dan lain-lain sebagai efek domino dari kenaikan BBM tersebut. Hal tersebut yang harus kami waspadai dan evaluasi terus menerus," ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahkan memprediksi bahwa tarif AKAP kelas ekonomi bisa dikerek hingga 40 persen untuk seluruh rute. Selain faktor harga BBM, penyesuaian tarif AKAP ekonomi yang terakhir diatur pada 2016 atau 6 tahun silam turut mendorong persentase penaikan hingga 40 persen.

"Hitung-hitungan Organda, penaikan tarif AKAP ekonomi berdasarkan penumpang per KM tidak pandang ke mana jurusannya kira-kira naik 40 persen. Sehingga itu 40 persen rata-rata, Kemenhub yang buat [aturan] wilayahnya," terang Sekjen Organda Ateng Haryono.

Tentunya, tarif bus AKAP kelas ekonomi pada akhirnya akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator. Pengaturan akan didasarkan juga berdasarkan kemauan dan kemampuan masyarakat dalam membayar jasa.

Di sisi lain, pengaturan tarif nonekonomi dibebaskan sesuai pasar. Organda memberikan pedoman penaikan antara 12,5 persen sampai 22 persen untuk menyesuaikan harga BBM yang naik.

Sementara itu, penaikan tarif angkutan barang diatur dalam kisaran 24 persen sampai 27 persen. Berdasarkan mekanisme pasar, Ateng menuturkan perusahaan angkutan pun bebas menentukan kapan pemberlakuan tarif baru.

"[Tarif nonekonomi] sesuai mekanisme pasar dan kesepakatan juga. Per hari ini ada yang sudah mulai menaikkan, silahkan," terangnya.

Di sisi lain, Kemenhub selaku regulator sudah mempersiapkan upaya untuk mengendalikan gejolak penaikan harga yang sudah dilakukan operator bus AKAP.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengumumkan penyesuaian tarif bus AKAP untuk penumpang kelas ekonomi dalam waktu dekat. Penyesuaian dilakukan menyusul biaya operasi yang semakin tinggi akibat penaikan harga solar subsidi.

Namun, dia akan mengkaji terlebih dahulu sebelum menetapkan besaran tarif baru kelas ekonomi.

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," katanya, dikutip Selasa (6/9/2022).

Selain AKAP, Budi Karya dan jajaran Kemenhub akan segera melakukan penyesuaian terhadap tarif angkutan seperti ojek online, dan moda lainnya seperti laut, udara, dan kereta api kendati dinilai tidak terlalu terdampak oleh penaikan harga solar, pertalite, dan pertamax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper