Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Menhub Umumkan Tarif Ojek Online 7 September

Menhub Budi Karya Sumadi segera mengumumkan besaran tarif ojek online yang disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (30/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (30/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengumumkan besaran tarif ojek online setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu, 7 September 2022.

"Soal kenaikan tarif Ojol ini akan dilakukan pada besok Rabu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Selasa (6/9/2022).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol). Menhub menyampaikan penyesuaian tarif ojol akan segera diumumkan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Menhub juga memaparkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun, dia menyatakan kajian terkait dampak kenaikan harga BBM tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 Juta per bulan. Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.

Terkait hal ini, Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Dia menyampaikan bahwa komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan. Di sisi lain, Kemenhub juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi.

Untuk mengantisipasi kenaikan inflasi, Kemenhub bakal melakukan kajian terkait penyesuaian tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper