Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Tarif Trump, India Potong Tarif Pajak demi Dongkrak Ekonomi

India menurunkan tarif pajak untuk meningkatkan ekonomi dan mengatasi tarif AS yang lebih tinggi.
Perdana Menteri India Narendra Modi duduk di belakang label negara yang bertuliskan Bharat, saat menyampaikan pidato pembukaan KTT G20 di New Delhi, India, 9 September 2023./Reuters
Perdana Menteri India Narendra Modi duduk di belakang label negara yang bertuliskan Bharat, saat menyampaikan pidato pembukaan KTT G20 di New Delhi, India, 9 September 2023./Reuters
Ringkasan Berita
  • Pemerintah India mengumumkan penurunan pajak konsumsi untuk mendorong ekonomi dan mengatasi dampak tarif tinggi dari AS.
  • Penyesuaian pajak barang dan jasa diharapkan meningkatkan konsumsi domestik tanpa mengganggu defisit fiskal negara.
  • Perubahan struktur GST akan mengurangi kategori tarif dari empat menjadi dua, dengan tujuan meningkatkan daya saing ekonomi India.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah India berharap penurunan pajak konsumsi yang diumumkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi akan memberikan dorongan ke ekonomi tanpa mengganggu defisit fiskal, yang pada akhirnya mengompensasi kerugian dari tarif AS yang lebih tinggi.

Melansir dari Bloomberg, Senin (18/8/2025), pejabat di New Delhi mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa proposal pemangkasan pajak barang dan jasa akan menguntungkan sejumlah sektor, termasuk konsumer dan usaha kecil.

Penyesuaian tersebut diperkirakan berdampak terbatas pada penerimaan negara, ujar pejabat kepada jurnalis dengan meminta tidak disebutkan identitasnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, IDFC First Bank Ltd. memperkirakan pajak konsumsi yang lebih rendah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 0,6 percentage point, sedangkan dampak pada inflasi diramal menurun 0,6-0,8 percentage point, menyebar sepanjang 12 bulan. Sementara, Emkay Global Financial Services Ltd. memperkirakan penurunan sebesar 0,4% pendapatan negara dari PDB.

“Penyederhanaan struktur GST merupakan reformasi yang disambut baik untuk meningkatkan konsumsi domestik, terutama karena beban pajak India telah meningkat,” ujar Madhavi Arora, ekonom di Emkay, dalam sebuah catatan.

Meskipun perubahan GST telah dibahas selama bertahun-tahun, tetap saja pengumuman dalam pidato Hari Kemerdekaan oleh PM Modi mengejutkan banyak orang. Langkah ini diambil di tengah ancaman Presiden Donald Trump untuk menggandakan tarif ekspor India ke AS menjadi 50% pada 27 Agustus 2025 sebagai sanksi atas pembelian minyak India dari Rusia.

Modi mengatakan pada hari Jumat bahwa perekonomian perlu lebih mandiri, terutama di sektor-sektor penting seperti energi, mineral, dan pertahanan. Pengumuman pajaknya ini muncul sehari setelah S&P Global Ratings menaikkan peringkat negara India menjadi BBB, peningkatan pertama negara tersebut dalam 18 tahun. S&P mengatakan tarif Trump akan memiliki dampak yang terkendali terhadap perekonomian India yang didorong oleh konsumsi. Pengeluaran oleh konsumen dan bisnis berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB India.

Setelah Trump mengumumkan pengenaan tarif 50% terhadap India, para analis, termasuk dari Citigroup Inc., memperkirakan risiko penurunan sebesar 0,6-0,8 percentage point terhadap pertumbuhan tahunan India. Pemotongan GST dapat membantu meredam dampaknya.

“Peningkatan konsumsi dapat membantu meniadakan dampak skenario tanpa kesepakatan antara AS dan India,” kata Garima Kapoor, ekonom di Elara Capital. Peningkatan peringkat S&P juga dapat meningkatkan daya tarik India sebagai tujuan investasi di saat pertumbuhan sedang melambat, ujarnya.

Sebagai informasi, India memiliki struktur pajak GST yang rumit, dengan empat kategori tarif utama, yaitu 5%, 12%, 18%, dan 28%. Perubahan yang diusulkan akan mengurangi jumlah kategori menjadi dua, dengan sebagian besar barang yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar 12% dan 28% kini dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah, masing-masing sebesar 5% dan 18%.

Sekitar dua pertiga pendapatan pemerintah dari GST berasal dari kategori pajak 18%, yang akan membatasi dampak pada kas fiskal akibat penyesuaian tersebut, ujar pejabat kepada para wartawan. Penurunan pendapatan negara dari pemangkasan pajak itu kemungkinan juga akan diimbangi oleh lonjakan belanja barang-barang kebutuhan pokok seperti pangan yang akan dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah.

Proposal tersebut akan dibahas oleh panel menteri keuangan negara bagian, dan kemudian diajukan kepada Dewan GST, yang diketuai oleh Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman, pada bulan September atau Oktober, ujar para pejabat. Dewan GST memiliki keputusan akhir terkait perubahan tarif pajak. Para pejabat mengatakan perubahan tersebut akan dilaksanakan pada tahun keuangan saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro