Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub: Dampak Harga BBM ke Moda Transportasi Ekonomi Tak Signifikan

Menhub klaim dampak kenaikan harga BBM terhadap moda transportasi kelas ekonomi tidak terlalu signifikan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan.

Menhub menyampaikan khususnya untuk sektor transportasi udara justru terlihat adanya tren penurunan harga tiket pesawat pada waktu tertentu. Kondisi tersebut merupakan hal baik di tengah kenaikan harga BBM dan imbasnya untuk sektor transportasi darat.

"Dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan," kata Menhub melalui keterangan resmi yang dikutip, Selasa (6/9/2022).

Meskipun imbas kenaikanBBM subsidi tak signifikan untuk ketiga sektor transportasi tersebut di kelas ekonomi, tetapi Menhub menyampaikan kajian terhadap tarif tetap dilakukan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Mantan Dirut AP II tersebut juga membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Menhub mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Budi menyebutkan bahwa komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11-40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan. Di sisi lain, dia juga menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenhub bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper