Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi penjelasan latar belakang diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Strategis.
Seperti diketahui, sebanyak 22 komoditas mineral yang masuk dalam klasifikasi mineral strategis, seperti nikel, timah, logam tanah jarang, tembaga, hingga zirkonium.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif mengatakan bahwa ihwal dikeluarkannya Kepmen ini untuk mendukung industri strategis di Indonesia.
“Mineral kritis [itu maknanya apa? Artinya dibutuhkan, tetapi mungkin udah mulai kurang, atau kita harus hati-hati. Itu kan kritis, kan? Nah, kalau strategis itu, itu adalah untuk mendukung industri strategis yang direncanakan oleh pemerintah,” kata Irwandy di ESDM dikutip, Senin (20/5/2024).
Irwandy menjabarkan yang dimaksud dengan industri strategis adalah industri baterai, kemudian industri panel solar, dan industri pertahanan. Selain itu, dengan dikeluarkannya Kepmen ini bakal menjadi acuan mineral mana saja yang bisa dipakai untuk menjadi bahan industri strategis.
“Nah, 22 ini (mineral strategis) itu bagian dari untuk mendukung industri strategis Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga
Adapun, Kementerian ESDM menerbitkan aturan yang mengklasifikasikan komoditas mineral yang tergolong sebagai mineral strategis.
Diterbitkannya beleid yang ditetapkan pada 1 April 2024 ini bertujuan untuk optimalisasi hilirisasi mineral di dalam negeri untuk pengembangan industri strategis dan mendukung pemanfaatan mineral guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Berikut 22 jenis komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral strategis:
Mineral Strategis | Jenis Komoditas Tambang |
Aluminium | Bauksit |
Antimoni | Antimoni |
Besi | Bijih Besi, Pasir Besi |
Emas | Emas |
Fosfor | Fosfat |
Galena | Galena |
Kobalt | Kobalt |
Kromium | Kromit |
Logam Tanah Jarang | Logam Tanah Jarang |
Magnesium | Magnesium |
Mangan | Mangan |
Molibdenum | Molibdenum |
Nikel | Nikel |
Perak | Perak |
Platinum | Platina |
Seng | Seng |
Silika | Pasir Kuarsa, Kuarsit, Kristal Kuarsa |
Tembaga | Tembaga |
Timah | Timah |
Titanium | Titanium |
Vanadium | Vanadium |
Zirkonium | Zirkon |