Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kenaikan harga bahan baku konstruksi belum mempengaruhi biaya pembangunan jalan tol.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan pihaknya belum mendapatkan keluhan dari badan usaha jalan tol (BUJT) terkait dengan progres konstruksi di tengah kenaikan harga bahan baku.
“Sampai hari ini belum ada BUJT yang mengajukan klaim atas itu, kita tunggu saja perkembangannya apakah mereka masih bisa menyerap kenaikan harga komoditas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga
Danang mengatakan kenaikan biaya konstruksi jalan tol yang kerap terjadi kerapkali dikarenakan perubahan terkait dengan kontur jalan. Menurutnya, pada kajian awal dengan kondisi rill di lapangan memang kerap terjadi perubahan, terutama pada aspek geoteknik.
Namun, perubahan itu nantinya akan turut diperhitungkan oleh pemerintah yang akan dikompensasi kepada BUJT pada saat pengeoperasian jalan tol.
“Untuk penetapan biaya konstruksi pasti akan diverifikasi di BPKP untuk berapa banyak yang bisa diklaimkan ke pemerintah untuk diganti dalam bentuk masa konsesi dan tarif,” jelasnya.