Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos KAI: Proyek LRT Jabodebek Jadi Beban Keuangan Perseroan

Bos KAI menyebut proyek LRT Jabodebek justru menjadi beban keuangan perseroan.
Foto udara gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) terparkir di jalur Pancoran, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto udara gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) terparkir di jalur Pancoran, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Adapun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.49/2017, pemerintah menugaskan KAI untuk menjadi operator sekaligus menyediakan pembayaran sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Pada saat itu, nilai proyek sebesar Rp29,9 triliun.

Kemudian, nilai proyek pada 2022 diungkap bengkak akibat kebutuhan pembebasan lahan dan pandemi Covid-19 senilai Rp2,6 triliun sehingga bertambah menjadi Rp32,5 triliun.

"Proyek ini agak aneh [karena] pemilik proyek Kementerian Perhubungan, kontraktornya Adhi Karya, dan di Perpres 49 [2017] PT KAI sebagai pembayar. Jadi kalau dibuka anatomi Perpres 49 itu memang ini sesuatu yang tidak wajar sebetulnya," terangnya.

Kendati demikian, Didiek menilai hal tersebut dilakukan demi menyelesaikan LRT Jabodebek yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

Mantan Direktur Keuangan KAI ini lalu menyebut telah mendapatkan dukungan PMN atau Penyertaan Modal Negara sekitar Rp 10 triliun. Kemudian, sekitar Rp20 triliun sisanya dibayar melalui kredit sindikasi 15 bank yang dibayarkan oleh KAI, dengan jaminan pemerintah.

"Kami berutang itu Rp20 triliun sendiri. Jadi, bagaimana kami mengembalikan utang kalau tidak ditopang oleh PSO [public service obligation] untuk pengambilan infrastruktur [LRT]. Ini desainnya sudah tidak benar dari awal," ucap Didiek yang sebelumnya puluhan tahun berkarier sebagai bankir.

Didiek menceritakan riwayat proyek LRT sejak 2015. Proyek tersebut akhirnya diberi landasan hukum saat diterbitkannya Perpres No.49/2017 pada Mei, lima tahun yang lalu.

Namun, hingga 2017, proyek tersebut terkendala kesulitan soal penagihan ongkos pembangunan karena kontraktor BUMN saat itu belum berkontrak dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan saat itu, kata Didiek, menyampaikan bahwa negara belum sanggup untuk mengeluarkan dana sebesar Rp29,9 triliun untuk proyek LRT. Akhirnya, pemerintah disebut memberikan dukungan dengan skema cicilan.

Akan tetapi, Didiek menilai hal tersebut juga belum sesuai dengan business model yang diatur oleh Perpres. Berdasarkan Perpres 49/2017, KAI ditugaskan sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, serta pengusahaan proyek infrastruktur dan sarana LRT yang dijadikan satu proyek.

"Jadi, inilah LRT menjadi bagian dari PT Kereta Api Indonesia, dan ini akan menjadi beban," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper