Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Usul Jadi Agregator Ekspor Listrik, Tiru Skema Pertamina di Gas Bumi

PLN mengusulkan menjadi agregator ekspor listrik, meniru skema Pertamina di gas bumi, untuk mengoptimalkan manfaat dan kedaulatan energi Indonesia.
Ilustrasi petugas PLN tengah memastikan kelayakan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) sebelum infrastruktur tersebut dioperasikan/PLN
Ilustrasi petugas PLN tengah memastikan kelayakan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) sebelum infrastruktur tersebut dioperasikan/PLN

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) mengusulkan agar pemerintah menunjuk perusahaan sebagai agregator ekspor listrik.

Perusahaan pelat merah itu pun berharap usulan itu dapat diterima dan dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Ketenagalistrikan).

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, penjualan tenaga listrik lintas negara merupakan langkah strategis. Menurutnya, ini berkaitan dengan kedaulatan dan ketahanan energi negara sehingga pemerintah harus hadir, mengelola, dan mengendalikan prosesnya.

Untuk itu, perlu penegasan terkait penunjukan BUMN penyedia tenaga listrik selaku proksi negara yang berperan sebagai agregator dalam melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan ekspor listrik.

Menurut Didi, hal ini diperlukan guna memastikan Indonesia mendapat manfaat paling optimum atas kegiatan jual beli listrik lintas negara.

"Pertanyaannya adalah strategi negara seperti apa yang kita mau undangkan di dalam undang-undang yang baru nanti ini? Apakah setiap pelaku usaha bisa mengakses market tersebut atau dikonsolidasikan melalui perusahaan negara," ucap Didi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (26/8/2025).

Dia lantas mencontohkan skema ekspor listrik bisa meniru PT Pertamina (Persero) yang menjadi agregator dalam jual beli gas bumi lintas negara, khususnya ekspor ke Singapura. Didi menuturkan, skema ekspor gas bumi dari Indonesia yang berasal dari berbagai macam blok migas, kemudian diagregasi oleh Pertamina untuk berhadapan dengan pembeli.

Menurutnya, dengan skema penunjukan BUMN sebagai agregator tidak akan membuat Indonesia didikte oleh negara lain.

Dia juga menyarankan jual beli listrik antarnegara ini dinaungi oleh perjanjian antar pemerintah atau government to government (G2G). Artinya, perjanjian jual tidak melalui badan usaha masing-masing secara langsung.

"Kalau ini di bawah G2G dan dimandatkan kepada satu BUMN untuk bisa mengonsolidasikan kekuatan nasional, maka kitalah yang mengatur main dengan Singapura, bukan sebaliknya," jelas Didi.

Di sisi lain, Didi menyebut, saat ini PLN terlibat dalam rencana jangka panjang pembangunan Asean Power Grid.

Dia menilai, Indonesia mampu mengoptimalkan potensi ekspor seiring dengan terbangunnya jaringan listrik yang menjangkau seluruh negara anggota Asean tersebut.

"Kita berada di dalam ekosistem negara tetangga dan ada rencana mengenai Asean Power Grid, maka jual-beli tenaga listrik antarnegara itu sebuah keniscayaan," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro