Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Risiko RI Rugi Ekspor Listrik ke Singapura, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Ekonom mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah agar kesepakatan ekspor listrik bersih ke Singapura tidak merugikan Indonesia.
Ilustrasi ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura./ Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura./ Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia sepakat mengekspor listrik bersih ke Singapura dengan kapasitas sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035. Ekonom pun mengingatkan jangan sampai kesepakatan itu malah balik merugikan Indonesia.

Sebagai kesepakatan, Singapura akan memulai pengembangan kawasan industri hijau yang potensial di wilayah Bintan, Batam dan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). 

Secara total, RI-Singapura menyiapkan investasi mencapai lebih dari US$10 miliar atau setara Rp162,67 triliun (asumsi kurs Rp16.267 per US$) untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture and storage/CCS) dan merintis kawasan industri hijau itu.

Ekonom Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai penjualan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura juga berpotensi mendatangkan devisa yang signifikan. Selain itu, investasi EBT dari Singapura akan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekosistem energi hijau di Indonesia.

Namun, hal ini perlu dimitigasi agar investasi tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik Singapura saja. Ishak mengingatkan, jangan sampai kerja sama itu tak menghasilkan manfaat yang optimal bagi Indonesia serta merugikan secara sosial dan lingkungan.

"Jika ekosistem EBT tersebut nantinya dikuasai oleh investor asing, Indonesia berisiko hanya menjadi penyedia lahan tanpa mendapatkan manfaat ekonomi yang substansial karena produksi, pengelolaan, dan hasil listriknya dinikmati pihak asing," kata Ishak kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).

Oleh karena itu, salah satu aspek penting yang perlu didorong adalah penggunaan komponen lokal, seperti panel surya, inverter, dan baterai yang diproduksi di dalam negeri. Menurutnya, hal ini tidak hanya mendukung industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja di sektor produksi dan operasional PLTS.

Dia menilai, manfaat bagi Indonesia akan minim jika pembangunan PLTS untuk ekspor ke Singapura masih mengandalkan komponen impor, sebagaimana yang terjadi pada PLTS Cirata. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dapat mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN), khususnya PT PLN Indonesia Power (PLN IP), dalam penyediaan panel surya dan komponen lainnya. 

"Keterlibatan BUMN ini juga sejalan dengan regulasi yang menetapkan PLN sebagai pengelola distribusi kelistrikan nasional," imbuh Ishak.

Selain itu, partisipasi PLN dalam proyek ini dapat memastikan bahwa kepentingan domestik tetap menjadi prioritas. Misalnya, PLN dapat mengatur distribusi listrik agar kebutuhan lokal terpenuhi terlebih dahulu, terutama jika terjadi kekurangan pasokan di wilayah setempat, sebelum memenuhi kebutuhan ekspor ke negara lain. 

Lebih lanjut, Ishak juga menyoroti terkait perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA). Menurutnya, negosiasi PPA harus diawasi oleh pemerintah sehingga dipastikan tidak merugikan Indonesia. 

"Sebagai contoh, klausul prioritas penggunaan domestik jika terjadi kekurangan produksi, harga yang menguntungkan, peluang renegosiasi jika terjadi perubahan komponen produksi atau risiko, dan sebagainya," ucap Ishak.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menyambut positif kesepakatan ekspor listrik bersih ke Singapura. Menurutnya, hal ini positif selama banyak manfaat bagi kedua belah pihak.

Dia pun menilai kesepakatan itu bisa menjadi peluang untuk membuka lapangan kerja. Apalagi, ekspor listrik itu disebut bakal dilakukan perusahaan swasta.

"APLSI melihat ini sebagai peluang terutama dari sisi investasi dan penciptaan lapangan kerja," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya merestui ekspor EBT ke Singapura usai sebelumnya menagih manfaatnya bagi RI. Ekspor itu akan dilakukan oleh perusahaan swasta.

Adapun, kapasitas ekspor listrik EBT lintas batas ke Singapura diperkirakan mencapai 3,4 GW. Untuk memenuhi permintaan tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan akan dibutuhkan 18,7 GW produksi panel surya dan 35,7 GWh produksi baterai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper