Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Daftar?

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka, ini syarat dan cara mendaftarnya
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah dibuka sejak Minggu (3/7/2022). Informasi tersebut diumumkan langsung oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang. Siapa yang senang nih dengan pengumuman ini? Comment "????" dong...
#SiapDariSekarang," tulis mereka dikutip Senin (4/7/2022).



Lantas siapa saja yang boleh ikut dalam program tersebut?

Melansir laman resmi prakerja.go.id, program Kartu Prakerja terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan normal.

Program lebih ditujukan kepada peserta yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, calon peserta bukanlah penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD tidak diperkenankan mengikuti program tersebut.

Syarat lainnya, adalah dalam 1 KK (Kartu Keluarga), maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Lalu bagaimana cara mendaftar program Kartu Prakerja? Berikut caranya.

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
8. Isi deklarasi survei.
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Pastikan agar Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Selain itu, pastikan agar Anda segera mendaftar lantaran tanggal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja akan ditutup sewaktu-waktu jika jumlah peserta telah memenuhi kuota. Maka dari itu, pastikan Anda segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper