Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INACA Usul Relaksasi Cicilan untuk Bantu Sektor Transportasi

INACA mengusulkan relaksasi berbagai cicilan terkait dengan sektor transportasi yang rentan mengalami gagal bayar karena penurunan jumlah penumpang.
Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja./Dok. Istimewa
Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan tiga poin utama untuk membantu sektor transportasi saat ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan yang juga Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan pada poin pertama adalah pelaku membutuhkan relaksasi atau keringanan berbagai cicilan. Denon menyebut banyak operator transportasi yang gagal bayar pada periode April-Oktober 2021 karena turunnya jumlah penumpang.

Dia pun mengharapkan tenor cicilan dapat diubah menjadi cicilan jangka panjang yang lebih meringankan. Kedua, mengembalikan reputasi badan usaha transportasi yang terdampak bisnis, sehingga lebih bankable dan atraktif.

“Selama 2020, banyak badan usaha yang sudah default payment-nya dan ini akan jadi risiko bisnis bagi industri. Kalau risiko ini tidak diselesaikan, kondisi tersebut akan menyulitkan pelaku industri sektor transportasi untuk mendapat pembiayaan bank maupun non-bank,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Upaya mengembalikan reputasi badan usaha ini hanya bisa dilakukan pada saat bisnis sektor transportasi pulih. Sementara itu, poin terakhir yang menjadi sorotannya adalah proteksi dunia usaha secara hukum sehingga pandemi ini tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan bisa meringankan beban badan usaha.

Dia berharap ada kepastian hukum bagi angkutan transportasi dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana atau wabah. Dengan demikian, pelaku usaha transportasi tidak mengalami dampak yang berkepanjangan.

Selain menyoroti tiga poin tersebut, Denon juga kembali menyinggung pembiayaan bank dan non bank yang dapat membantu mempercepat pelaku usaha transportasi untuk bangkit.

“Pembiayaan bank dan non bank ini sebenarnya bukan hal yang baru bagi badan usaha transportasi. Namun, untuk kondisi saat ini, diperlukan penyesuaian dari sisi hukum sehingga sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan dapat membantu badan usaha transportasi untuk cepat bangkit setelah pandemi,” ujarnya.

Selama hampir dua tahun pandemi Covid-19, Denon mengatakan sektor industri transportasi sangat terpukul. Frekuensi penumpang selama 2020 dan 2021 pun jauh di bawah angka pergerakan pada 2019. Selama 2019, terangnya, pergerakan penumpang transportasi menembus 100 juta orang.

Menghadapi kondisi sepinya penumpang, industri transportasi mengalami kesulitan pendapatan. Padahal pada pada waktu yang sama, pelaku usaha harus tetap membayar kewajiban atau cicilannya baik kepada kreditur maupun lessor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper