Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan tiga poin utama untuk membantu sektor transportasi saat ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan yang juga Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan pada poin pertama adalah pelaku membutuhkan relaksasi atau keringanan berbagai cicilan. Denon menyebut banyak operator transportasi yang gagal bayar pada periode April-Oktober 2021 karena turunnya jumlah penumpang.
Dia pun mengharapkan tenor cicilan dapat diubah menjadi cicilan jangka panjang yang lebih meringankan. Kedua, mengembalikan reputasi badan usaha transportasi yang terdampak bisnis, sehingga lebih bankable dan atraktif.
“Selama 2020, banyak badan usaha yang sudah default payment-nya dan ini akan jadi risiko bisnis bagi industri. Kalau risiko ini tidak diselesaikan, kondisi tersebut akan menyulitkan pelaku industri sektor transportasi untuk mendapat pembiayaan bank maupun non-bank,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Upaya mengembalikan reputasi badan usaha ini hanya bisa dilakukan pada saat bisnis sektor transportasi pulih. Sementara itu, poin terakhir yang menjadi sorotannya adalah proteksi dunia usaha secara hukum sehingga pandemi ini tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan bisa meringankan beban badan usaha.
Dia berharap ada kepastian hukum bagi angkutan transportasi dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana atau wabah. Dengan demikian, pelaku usaha transportasi tidak mengalami dampak yang berkepanjangan.
Baca Juga
Selain menyoroti tiga poin tersebut, Denon juga kembali menyinggung pembiayaan bank dan non bank yang dapat membantu mempercepat pelaku usaha transportasi untuk bangkit.
“Pembiayaan bank dan non bank ini sebenarnya bukan hal yang baru bagi badan usaha transportasi. Namun, untuk kondisi saat ini, diperlukan penyesuaian dari sisi hukum sehingga sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan dapat membantu badan usaha transportasi untuk cepat bangkit setelah pandemi,” ujarnya.
Selama hampir dua tahun pandemi Covid-19, Denon mengatakan sektor industri transportasi sangat terpukul. Frekuensi penumpang selama 2020 dan 2021 pun jauh di bawah angka pergerakan pada 2019. Selama 2019, terangnya, pergerakan penumpang transportasi menembus 100 juta orang.
Menghadapi kondisi sepinya penumpang, industri transportasi mengalami kesulitan pendapatan. Padahal pada pada waktu yang sama, pelaku usaha harus tetap membayar kewajiban atau cicilannya baik kepada kreditur maupun lessor.