Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan solusi untuk mengatasi hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor melalui pembentukan program Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian SEA) kepada para pelaku usaha.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan saat ini dibutuhkan berbagai langkah konkret dan sinergi yang baik antara Pemerintah bersama seluruh stakeholder pelayaran nasional untuk memastikan pelayanan distribusi ekspor barang tidak terhambat. Pemerintah pun mengusulkan salah satu upaya yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor lewat Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian SEA).
Dia menjelaskan program ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan pelayaran nasional, dengan membentuk sebuah aliansi perusahaan pelayaran nasional, yang bertujuan agar perusahaan pelayaran nasional turut mengangkut kargo untuk pangsa pasar luar negeri atau ekspor yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh kapal asing.
“Adanya hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor, khususnya yang terjadi semenjak pandemi Covid-19, disebabkan karena beberapa hal yaitu: terjadinya kelangkaan kontainer, melambungnya ocean freight, serta tidak tersedianya ruang muat di atas kapal. Untuk itu, kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap operator internasional,” jelasnya, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut Budi mengatakan, Kemenhub juga mengembangkan media komunikasi digital bernama SEACOMM Shipping Enterprises Alliance Communication Media.
Adapun, SEACOMM merupakan platform bagi perusahaan pelayaran (penyedia ruang muat kapal) dan eksportir (pemilik barang) yang dapat digunakan untuk bertukar informasi terkait ketersediaan ruang muat, kuantitas dan jenis produk ekspor, asal produk ekspor, dan pengusaha ekspor.
Baca Juga
Sistem ini akan diintegrasikan di dalam sistem induk yang ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis web.
Pembentukan Indonesian SEA dan SEACOMM ini selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
“Diharapkan dengan upaya sinergi ini dapat menjamin ketersediaan pasokan produk Indonesia di luar negeri dan dapat melancarkan kembali ekspor impor sehingga kegiatan perekonomian, khususnya UMKM dapat kembali bergerak,” ujarnya.