Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membantah kabar soal kepindahan kantor akibat tak bisa membayar sewa kantor saat ini kepada PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan kabar tersebut tidak benar karena hingga saat ini perseroan masih berkantor di tempat dan gedung yang sama. Hingga kini juga belum ada perpindahan kantor. Emiten berkode saham GIAA tersebut masih berkantor di Garuda City Center Building Complex Jalan M1, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, Indonesia
“Hoaks itu. Bilang saja [sekalian] ngantornya di emperan, sebelahan sama tukang nasi goreng,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Dalam kondisi di tengah pandemi ini, Maskapai pelat merah tersebut menuturkan telah melakukan upaya negosiasi dengan sejumlah pihak dan tenant. Perjanjian tersebut bersifat Non Disclosure Agreement (NDA).
Sementara itu, manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II juga membantah dalam masa pandemi saat ini, sebagai sesama perusahaan pelat merah akan saling mendukung untuk tetap bertahan hidup. Operator bandara pelat merah tersebut juga melakukan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi para tenan penyewa pada masa pandemi ini.
Kabar emiten berkode saham GIAA tak lagi berkantor di gedung saat ini muncul dari cuitan pemilik akun @txtdaridgmbk. Pemilik akun tersebut pada 24 September 2021 mencuit bahwa direksi dan staf Garuda tidak bisa berkantor karena status gedungnya sewa dan tidak bisa membayar kepada AP II.
Baca Juga
“Sekarang para direksi dan staf lagi beres-beres pindah kantor gabung sama staf bagian operasional,” bunyi cuitan tersebut dikutip Senin (27/9/2021).
Garuda Airlines hari ini gak boleh ngantor ditempat sekarang. Karena statusnya sewa ke AngkasaPura 2 dan gak bisa bayar.
— ABEL KATE ? LegendTwit (@txtdaridgmbk) September 24, 2021
Sekarang para direksi dan staf lagi beres2 pindah kantor gabung sm staf bagian operasional.@erickthohir