Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi atau BKPM mencatat total penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga 8 September 2021 telah mencapai 126.927 nomor melalui sistem OSS berbasis risiko.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM/ Kementerian Investasi Riyatno mengatakan dari total NIB tersebut, sebanyak 121.407 NIB dikeluarkan untuk usaha mikro dan 3.915 NIB untuk usaha kecil.
Sementara itu, usaha besar mencapai 866 NIB dan 591 NIB untuk usaha menengah, serta 148 NIB untuk perwakilan.
Dari total NIB tersebut, NIB dari penanaman modal dalam negeri tercatat mendominasi 126.672 NIB atau 99,8 persen atau 255 NIB berasal dari penanaman modal asing.
Baca Juga
Menurut Riyatno, OSS berbasis risiko ini membagi perizinan berbasis risiko, a.l. risiko rendah, menengah dan tinggi.
"Yang menarik usaha risiko rendah dan menengah rendah selesai di sistem OSS tanpa verifikasi pemerintah pusat dan daerah," kata Riyatno dalam acara 'Dinamika Penerapan Perizinan Berbasis Risiko Bagi UMK di Pusat dan Daerah', Kamis (9/9/2021).
Bagi izin usaha dengan risiko menengah, selain NIB, perusahaan atau individu harus menyertakan NIB dan sertifikat standar. Adapun, risiko tinggi memerlukan proses perizinan yang diverifikasi oleh pemerintah pusat dan daerah.