Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa para Duta Besar dan Konsul Jenderal Indonesia memiliki peran penting dalam mempromosikan peluang investasi Indonesia di luar negeri.
“Di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 ini, sudah saatnya bagi kita melakukan konsolidasi internal. Maju bersama untuk menggaet foreign direct investment [FDI/investasi asing],” katanya saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri, Selasa (31/8/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Investasi telah menyiapkan peta peluang investasi yang dapat dijadikan materi bagi para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Indonesia.
“Untuk mengimbangi penetrasi negara lain, kita membuat stimulus-stimulus. Salah satu di antaranya Peta Peluang Investasi. Kita sekarang sudah punya 23 proposal yang paten punya,” jelasnya.
Baca Juga : BKPM Fasilitasi Kerja Sama PT KAI dan Pertamina Rosneft, Garap Proyek yang Ditunggu Jokowi |
---|
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa ada beberapa peluang yang dapat dikejar bersama dalam waktu dekat. Semuanya adalah mendorong investasi di sektor kesehatan, yang hijau dan ramah lingkungan, serta membidik mitra-mitra strategis dalam kerangka Sovereign Wealth Fund (SWF).
“Di tengah badai Pandemi ini, kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa menyesuaikan layar kapal sehingga kita tetap dapat tiba di tujuan, yaitu Indonesia yang lebih maju,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, kedua kementerian melakukan fasilitasi pelaksanaan promosi investasi di berbagai forum internasional serta fasilitasi, pendampingan, dan asistensi penuh kepada investor dalam penyelesaian permasalahan investasi baik di dalam dan luar negeri
Lalu, pencatatan, rekonsiliasi/pertukaran, dan pengolahan data investasi Indonesia di luar negeri. Terakhir, pendampingan dalam pelaksanaan diplomasi ekonomi di bidang investasi pada berbagai forum internasional dalam rangka upaya peningkatan investasi ke dalam negeri dan memfasilitasi investasi Indonesia ke luar negeri.
Nota kesepahaman juga mencakup pertukaran data dan informasi investasi juga penyusunan, pemutakhiran, dan diseminasi informasi investasi termasuk buku pedoman diplomasi ekonomi di bidang investasi Indonesia.
Ada pula pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penjajakan cost and benefit analysis, penetapan prioritas perundingan, dan review perjanjian internasional, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam implementasinya, kedua kementerian akan terus menyinergikan program atau kegiatan, dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua kementerian.
Saat ini terdapat 131 perwakilan Indonesia di luar negeri di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri dan 8 Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di luar negeri yang menjadi bagian dari upaya promosi investasi Indonesia kepada para calon investor serta memfasilitasi pengusaha Indonesia yang berusaha di luar negeri.