Bisnis.com, JAKARTA – Laporan International Labor Organization (ILO) menunjukkan lebih dari 4 miliar orang di seluruh dunia masih belum terlindungi jaminan sosial selama krisis akibat pandemi Covid-19.
Laporan ini menemukan respons pandemi yang tidak merata memperdalam kesenjangan antara negara-negara dengan tingkat pendapatan tinggi dan rendah.
Perlindungan sosial mencakup akses terhadap perawatan kesehatan dan jaminan pendapatan, terutama yang berkaitan dengan hari tua, pengangguran, sakit, disabilitas, kecelakaan kerja, maternitas, atau hilangnya pencari nafkah utama, serta perlindungan untuk keluarga dengan anak-anak.
“Negara-negara sedang berada di persimpangan jalan. Ini adalah momen penting untuk memanfaatkan respons pandemi sekaligus membangun generasi baru sistem perlindungan sosial berbasis hak,” kata Direktur Jenderal ILO Guy Ryder, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
Saat ini, ILO menyatakan hanya 47 persen dari populasi global yang secara efektif tercakup oleh setidaknya satu manfaat perlindungan sosial. Sebaliknya, 4,1 miliar orang (53 persen) belum memperoleh jaminan pendapatan sama sekali dari sistem perlindungan sosial nasional.
Jika dirinci, Eropa dan Asia Tengah memiliki tingkat cakupan tertinggi dengan 84 persen orang dicakup oleh setidaknya satu manfaat. Negara-negara di Kawasan Amerika juga masih berada di atas rata-rata global dengan 64,3 persen.
Baca Juga
Cakupan perlindungan sosial di Asia dan Pasifik sekitar 44 persen, negara-negara Arab mencapai 40 persen, dan Afrika sebanyak 17,4 persen.
Data-data perlindungan sosial di sejumlah wilayah regional tersebut menandai kesenjangan cakupan perlindungan sosial.
Pengeluaran pemerintah untuk perlindungan sosial juga sangat bervariasi. Rata-rata negara-negara membelanjakan 12,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk perlindungan sosial (tidak termasuk kesehatan).
Sementara itu, negara-negara berpenghasilan tinggi membelanjakan 16,4 persen dan negara-negara berpenghasilan rendah hanya mengalokasikan 1,1 persen dari PDB mereka untuk perlindungan sosial.
Laporan yang sama juga menyatakan kesenjangan pembiayaan (pengeluaran tambahan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan sosial minimum untuk semua) telah meningkat sekitar 30 persen dari sejak dimulainya krisis Covid-19.
“Ada dorongan besar bagi negara-negara untuk beralih ke konsolidasi fiskal, setelah belanja publik secara besar-besaran sebagai langkah-langkah untuk menanggapi krisis, tetapi ini akan memberikan dampak yang sangat merusak jika harus mengurangi perlindungan sosial. Investasi diperlukan di sini dan saat ini,” kata Direktur Departemen Perlindungan Sosial ILO Shahra Razavi.