Bisnis.com, JAKARTA — Indeks manajer pembelian atau Purchasing Managers' Index manufaktur Indonesia membeberkan terjadi penumpukan pekerjaan tertahan akibat gangguan produksi selama masa kritis pandemi di Tanah Air pada bulan lalu.
Direktur Asosiasi Ekonomi di IHS Markit Jigyi Pan mengatakan rantai pasokan akibat pandemi masih terjadi pada saat itu dengan perusahaan mencatat penurunan peforma pemasok dan peningkatan tekanan harga berkelanjutan.
Berdasarkan keterangan resmi IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2021 meningkat dari 40,1 pada Juli 2021. Adapun, catatan PMI manufaktur Juli 2021 itu anjlok dari angka 53,5 pada Juni 2021.
Angka PMI di atas 50 menandakan sektor manufaktur dalam tahap ekspansif. Koreksi yang terjadi belakangan membuat sektor manufaktur di Indonesia belum memasuki tahap ekspansif kembali, tetapi mulai terdapat kenaikan pada Agustus 2021.
“Kita telah melihat kepercayaan bisnis di antara perusahaan Indonesia menurun dari bulan Juli, meskipun gelombang Covid-19 mereda. Akuisisi inventaris pra-produksi dan kondisi ketenagakerjaan juga menurun,” kata Jigyi melalui keterangan resmi yang dikutip, Rabu (1/9/2021).
IHS Markit menilai bahwa pembatasan aktivitas melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membebani permintaan dan produksi. Permintaan asing terhadap barang buatan Indonesia pun menurun dalam kisaran yang lebih lambat pada Agustus 2021.
Baca Juga
Sejalan dengan headline PMI, baik output maupun permintaan baru terus menurun pada Agustus, tetapi pada kisaran lebih lambat dibandingkan pada bulan Juli.
"Ini menggambarkan gelombang Covid-19 saat ini, yang menunjukkan kasus harian tetap meningkat menurut standar historis, tapi tampak membaik setelah kondisi puncak baru-baru ini pada akhir Juli," kata dia.