Bisnis.com, Bogor — Indeks manufaktur Indonesia yang mulai masuk momentum pemulihan di posisi 43,7 tidak secara langsung berdampak positif pada upaya penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan realisasi serapan tenaga kerja ditentukan oleh sejumlah faktor yang krusial di tengah pandemi belakangan ini.
Adi mencontohkan tren capaian vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat serta pemulihan ekonomi di daerah menjadi sejumlah faktor yang menjadi kunci pemulihan ekonomi. Hanya saja, menurut dia, peningkatan serapan tenaga kerja di kawasan perkotaan masih relatif stabil lantaran daya beli masyarakat berangsur membaik.
“Indeks manajer pembelian itu tidak serta merta ekspansif dari perluasan tenaga kerja karena cakupannya, kalau kita bicara penyerapan tenaga kerja, banyak faktor yang memengaruhi,” kata Adi melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Rabu (1/9/2021).
Apalagi, kata Adi, realisasi serapan tenaga kerja sangat bergantung pada pertimbangan pemenuhan kapasitas operasional yang disesuaikan dengan ritme pekerjaan masing-masing industri.
“Ada di dalamnya jarak waktu kenaikan kapasitas produksi tadi tidak juga menyerap tenaga kerja, kenaikan kapasitas produksi itu kita lihat keterkaitan satu dengan yang lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia tercatat berada di posisi 43,7 pada Agustus 2021. Terdapat kenaikan setelah terjadi koreksi dua bulan berturut-turut. Berdasarkan keterangan resmi IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2021 meningkat dari 40,1 pada Juli 2021.
Adapun, catatan PMI manufaktur Juli 2021 itu anjlok dari angka 53,5 pada Juni 2021. Angka PMI di atas 50 menandakan sektor manufaktur dalam tahap ekspansif. Koreksi yang terjadi belakangan membuat sektor manufaktur di Indonesia belum memasuki tahap ekspansif kembali, meski mulai terdapat kenaikan pada Agustus 2021.