Bisnis.com, JAKARTA – Nasib 17,5 juta tenaga kerja di sektor manufaktur kian berada di ambang ketidakpastian menyusul penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari 53,5 pada Juni menjadi 40,1 pada Juli 2021.
IHS Markit menyebut kontraksi pertama di sektor manufaktur Indonesia dalam 9 bulan dengan tingkat penurunan tercepat sejak Juni 2020 yang terjadi di tengah ketidakpastian gelombang kedua Covid-19 membuat perusahaan manufaktur Indonesia menurunkan tingkat ketenagakerjaan pada Juli 2021.
Bukti anekdotal dari panelis menunjukkan PHK terjadi karena penerapan pembatasan PPKM Level 4, meski banyak yang berharap kebijakan ini akan berlaku sementara.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja di sektor manufaktur dalam beberapa bulan ke depan berpotensi kian parah jika pemerintah melanjutkan penerapan PPKM level 3-4 tanpa adanya penyesuaian.
Timboel memperkirakan 50 persen pekerja sektor manufaktur di Tanah Air bisa terdampak jika pembatasan masih berlaku seperti saat ini, baik dirumahkan ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pekerja secara keseluruhan yang tedampak sejak PPKM diterapkan awal Juli lalu sebanyak 50 persen. Sebagian besar adalah pekerja di sektor manufaktur. Kalau PPKM diperpanjang, pekerja sektor manufaktur yang terdampak bisa mencapai 50 persen dari total," ujar Timboel, Senin (2/8/2021).
Baca Juga
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga akhir Desember 2020, jumlah total pekerja di sektor manufaktur sebanyak 17,5 juta orang. Sampai dengan Juni 2021, OPSI menyebut sebanyak 1,45 juta pekerja di sektor manufaktur diberhentikan ataupun dirumahkan.
Bahkan, sambung Timboel, OPSI juga sudah menerima laporan dari anggota di sektor manufaktur terkait dengan banyaknya permintaan pensiun dini dengan pesangon ala kadarnya serta dirumahkan tanpa upah.
Sementara itu, insentif yang diberikan pemerintah, terutama yang diberikan kepada pekerja lewat program subsidi upah dinilai tidak efektif karena penyaluran tidak merata di semua wilayah level 3 dan 4. Beberapa di antaranya, Bitung dan Deli Serdang yang merupakan pusat di industri tidak terlampir sebagai wilayah penerima subsidi upah.
"Seharusnya pemerintah benar-benar bisa memetakan sektor industri yang mengalami penurunan. Selain itu pemerintah juga harus mengerahkan program vaksinasi untuk pekerja di sektor manufaktur," ujarnya.