Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha dihadapkan pada terbatasnya pilihan di tengah risiko PPKM Darurat yang rencananya diperpanjang. Bisnis diyakini bisa semakin memburuk dan berdampak pada status pekerja.
“Dengan pembatasan, situasi akan makin berat. Ketiadaan income bisa membuat perusahaan kesulitan bertahan karena cash flow tertekan. Kalau diperpanjang, situasi bisa memburuk,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Selasa (13/7/2021).
Seiring dengan berkurangnya daya tahan perusahaan, Hariyadi mengatakan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerja dengan upah yang dikurangi bakal marak. Dia juga mengatakan bahwa dunia usaha belum mendengar kabar terbaru soal dukungan pemerintah berkaitan dengan situasi kali ini.
“Kami masih menunggu bagaimana dari pemerintah. Yang jelas yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana membantu pembayaran hutang banyak pelaku usaha. Dengan bisnis yang terhenti, kemampuan membayar juga menurun,” kata dia.
Hariyadi secara pribadi mendukung penyaluran kembali bantuan subsidi upah bagi pekerja sebagai salah satu upaya untuk mengurangi tekanan keuangan perusahaan. Selain itu, dia mendukung pengutamaan dialog dan kerja sama antara pemberi kerja dan buruh dalam menghadapi tantangan bisnis kala kasus Covid-19 meningkat.
“Selain itu kuncinya di penanganan. Kalau tidak ekstra lonjakan kasus akan kembali terulang dan yang terimbas tak hanya dunia usaha tetapi juga pekerja,” kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya kembali mengajak pelaku usaha dan serikat buruh maupun pekerja untuk berkolaborasi menghadapi tantangan lonjakan kasus Covid-19 yang melanda Indonesia. Pelaku usaha dan pekerja diharapkan tetap berpegang pada komitmen penyelesaian isu tenaga kerja yang adil.