Bisnis.com, JAKARTA – Program uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk pembelian hunian yang telah diberikan sejak pertengahan Februari lalu ternyata tak dapat diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan DP 0 persen tidak berlaku bagi rumah MBR. Pasalnya terdapat kentuan untuk rumah MBR harus membayar 1 persen DP.
"Jadi, DP 0 persen ini memang tidak berdampak bagi rumah untuk MBR, karena untuk membeli rumah MBR masih diwajibkan bayar DP minimal 1 persen," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (12/5/2021).
Namun demikian, menurutnya, peminat rumah MBR mulai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Peminat rumah MBR merupakan end user yang memang memerlukan tempat tinggal.
"Saat ini peminat rumah MBR sudah mulai meningkat. Sekarang juga bank tak terlaku sulit memberikan persetujuan kredit KPR, tetapi memang tidak bisa memberikan DP 0 persen," tuturnya.
Sejak Maret tahun lalu, kondisi bisnis properti dalam keadaan tertekan akibat berbagai pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah menyebarnya virus corona jenis Covid-19.
Baca Juga
Meski demikian, di tengah masa pandemi yang telah lebih dari setahun ini, kalangan pengembang mampu tetap bertahan terutama bagi mereka yang menggarap bisnis perumahan tapak.
Pengembangan proyek rumah tapak juga diprediksi bakal terus menjadi fokus bagi para developer, karena memang kebutuhannya tetap ada di tengah tekanan terhadap sebagian besar sektor bisnis ini, terutama end user.
Bahkan, bagi para pembeli properti yang bertujuan investasi pun, oleh kalangan developer dan pengamat bisnis properti, tetap merupakan pilihan yang tepat, karena harganya diprediksi melesat cepat begitu pandemi berlalu.