Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyebutkan kehadiran daging ayam impor di dalam negeri dari negara yang bisa memproduksi dengan harga lebih murah seperti Brasil merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari.
Pelaku perunggasan dan industri pakan perlu bekerja keras mengejar efisiensi agar mampu bersaing menghadapi tantangan tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra menyebutkan belum masuknya daging ayam Brasil ke pasar Indonesia hanya terhadang proses pembahasan kepatuhan atas putusan Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Penilaian kepatuhan dilakukan usai Indonesia kalah menghadapi gugatan Brasil atas kebijakan importasi daging ayam Indonesia.
“Kalau tidak meningkatkan daya saing, Brasil sudah di depan mata. Ini cuma persoalan kita masih banding aja. Banding masih belum selesai. Namun kalau melihat tren [harga] ini, akan tetap kalah [bersaing],” kata Syailendra dalam diskusi daring yang digelar Pataka, Selasa (20/4/2021).
Syailendra mengaku tidak tahu apakah proses evaluasi kepatuhan Indonesia atas putusan WTO bisa memberi waktu bagi Indonesia untuk mempersiapkan diri. Tetapi, dia memperkirakan lambat laun daging ayam impor yang lebih murah bakal masuk ke pasar RI.
Baca Juga
“Ini hanya soal mengulur waktu saja. Kita tidak tahu apakah mampu mengulur waktu dalam setahun, satu setengah tahun, atau dua tahun. Namun daging ayam yang murah akan masuk,” kata dia.
Karena itu, Syailendra mengatakan peningkatan efisiensi produksi jagung dan pakan di dalam negeri menjadi hal yang mutlak. Dia menilai integrasi antara lahan pertanian jagung dang industri pakan diperlukan untuk menciptakan rantai pasok yang lebih baik.
Adapun menyangkut pergerakan harga jagung dalam beberapa bulan terakhir yang diduga disebabkan oleh terganggunya pasokan, Syailendra mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas soal potensi impor jagung pakan.
Importasi jagung sendiri harus mengacu pada neraca komoditas yang dibahas dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian dan lembaga.
“Setelah diketahui berapa potensi produksi dan kebutuhan, barulah diketahui berapa kebutuhan impornya. Dan perlu dicatat bahwa impor tidak boleh dilakukan saat panen,” kata dia.