Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Impor Ayam dari Brasil, Proteksi Pasar Domestik Mutlak Dilakukan

Pemerintah disarankan untuk mengedepankan diplomasi dengan Brasil karena komoditas pertanian dan peternakan masih bisa dilindungi dan tak harus mengikuti prinsip perdagangan bebas WTO.
Ayam broiler/Bisnis.com
Ayam broiler/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan tetap memberi perlindungan pasar bagi produsen produk unggas dalam negeri.

Pasalnya, potensi masuknya daging ayam Brasil dipandang bakal kian memperberat kinerja perunggasan, terutama untuk skala usaha peternak mandiri. 

“Pemerintah dalam hal ini harus terus berjuang, banyak cara untuk bernegosiasi. Jika impor masuk, bisnis unggas akan terguncang dan menimbulkan banyak korban,” kata Kepala Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) Cecep M. Wahyudin saat dihubungi Bisnis, Jumat (13/11/2020).

Tanpa adanya impor, Cecep mengemukakan harga ayam di dalam negeri kerap menghadapi gejolak akibat pasokan yang berlebih dan permintaan yang anjlok.

Sepanjang 2020 ini, harga jual livebird di tingkat peternak bahkan beberapa kali di bawah harga pokok produksi yang berkisar di level Rp18.000 per kilogram (kg).

Buntut dari tak seimbangnya pasokan dan permintaan ini adalah dikeluarkannya kebijakan pemangkasan populasi lewat pemusnahan telur siap tetas sebanyak 7 juta butir setiap pekan pada awal Oktober. Perusahaan pembibitan pun diminta untuk melakukan afkir dini pada bibit ayam kelas parent stock (PS) yang berusia lebih dari 50 minggu.

“Apapun alasannya, kami menolak impor ayam ini. Yang pertama terdampak adalah industri pemotongan ayam yang di cold chain karena bersaing head to head dengan impor karkas dari Brasil,” kata Cecep.

Harga ayam dari Brasil sendiri diperkirakan lebih murah 20-30 persen saat tiba di Tanah Air. Permintaan mungkin akan datang dari industri pengolahan karena lebih efisien.

Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati pun mengutarakan harapan serupa. Dalam kondisi peternakan unggas di dalam negeri tengah tertekan, dia menilai pemerintah harus tetap melakukan proteksi. Selain itu, produksi di dalam negeri pun masih bisa memenuhi kebutuhan.

“Indonesia sedang oversupply ayam dan di UU Pangan kita jelas, jika kebutuhan di dalam negeri cukup, pemerintah tidak diperbolehkan impor,” kata Enny.

Dia pun menyarankan pemerintah untuk mengedepankan diplomasi dengan Brasil karena komoditas pertanian dan peternakan masih bisa dilindungi dan tak harus mengikuti prinsip perdagangan bebas WTO.

Negara-negara berkembang dengan pertanian sebagai basis ekonomi masih mendapat kelonggaran, salah satunya soal ketentuan penurunan tarif sebesar 24 persen dalam waktu 10 tahun. Sebaliknya, negara maju harus menurunkan tarif sebesar 36 persen dalam 6 tahun.

“Diperlukan semacam lobi untuk menjelaskan kondisi [kesejahteraan petani] ini. Yang dilakukan Indonesia ini tidak ada apa-apanya seperti yang dilakukan negara lain untuk perlindungan petani peternaknya,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper