Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Harga Pokok Produksi, Bapanas Bakal Revisi Harga Acuan Ayam Hidup

Bapanas akan mengkaji ulang harga acuan pembelian (HAP) ayam hidup atau livebird di tingkat produsen.
Peternak memberi pakan pada ayam ras petelur di Serpong, Tangerang Selatan. Bisnis/Himawan L Nugraha
Peternak memberi pakan pada ayam ras petelur di Serpong, Tangerang Selatan. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengkaji ulang harga acuan pembelian (HAP) ayam hidup atau livebird di tingkat produsen. Saat ini, HAP komoditas ini dipatok sebesar Rp25.000 per kilogram (kg) sebagaimana diatur dalam Perbadan No.6/2024.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan harga pokok produksi (HPP) livebird di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kg. 

Kendati begitu, dia menyebut bahwa HAP saat ini terlalu tinggi jika HPP berada di level Rp18.000 per kg. Untuk itu, pemerintah berencana untuk mengkaji ulang HAP livebird di tingkat produsen agar harga komoditas ini tidak terus menurun.

“Kami pun akan melakukan reviu kembali terkait dengan harga acuan [livebird]. Kelihatannya terlalu tinggi harga acuan nya pada posisi HPP Rp18.000,” kata Ketut dalam dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, mengutip Youtube Kemendagri, Senin (30/6/2025).

Ketut mengungkap bahwa harga livebird di tingkat produsen masih relatif rendah. Tercatat, harga livebird di tingkat produsen secara nasional yakni Rp20.260 per kg atau 18,96% di bawah HAP yang sebesar Rp25.000 per kg.

Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait sudah melakukan serangkaian diskusi guna membahas upaya mengangkat harga livebird di tingkat produsen. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar harga livebird wajar di tingkat produsen yang juga turut berdampak pada harga di tingkat konsumen.

“Tatkala harga telur di tingkat produsen juga harus kita antisipasi, jangan sampai para peternak kita malas berproduksi,” ujarnya. 

Merujuk Panel Harga Bapanas, rerata harga ayam ras pedaging (hidup) per 30 Juni 2025, dari sampel 13 provinsi, tercatat sebesar Rp20.220 per kg atau 19,12% di bawah HAP tingkat produsen.

Beberapa provinsi dengan harga terendah antara lain Banten Rp19.500 per kg, Sumatera Selatan Rp19.000 per kg, Jawa Tengah Rp18.662 per kg, dan Jawa Timur Rp19.010 per kg.

Untuk diketahui, per 19 Juni 2025 pemerintah telah memberlakukan HPP livebird di peternak sebesar Rp18.000 per kg untuk semua ukuran. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Bapanas, dan Satgas Pangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengerek harga livebird mendekati HAP di tingkat produsen sebagaimana diatur dalam Perbadan No.6/2024 sebesar Rp25.000 per kg.

“Jadi pemerintah telah sepakat bersama stakeholder perunggasan untuk meningkatkan HPP livebird agar harga berangsur-angsur mengarah ke HAP tingkat produsen sesuai yang telah ditetapkan dalam Perbadan Pangan No.6/2024 dengan Rp25.000 per kg,” tutur Ketut beberapa waktu lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper