Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjuangan RI Pungut Bea Masuk Barang Digital Kandas di Tangan Trump

Indonesia gagal memungut bea masuk barang digital akibat kesepakatan dagang dengan AS di bawah Trump, yang mengharuskan Indonesia mendukung moratorium WTO.
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Rose Garden, White House pada Rabu (2/4/2025) terkait pemberlakuan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. / EPA/Bloomberg-Jim Lo Scalo
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Rose Garden, White House pada Rabu (2/4/2025) terkait pemberlakuan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. / EPA/Bloomberg-Jim Lo Scalo

Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa tahun terakhir, Indonesia kukuh ingin memungut bea masuk barang digital lewat penerbitan peraturan perundang-undangan hingga berjuang di World Trade Organization alias WTO. Ternyata, upaya-upaya tersebut berakhir di tangan Presiden AS Donald Trump.

Pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat, Gedung Putih mengumumkan perincian kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan itu, diumumkan AS menurunkan tarif resiprokal barang dari Indonesia dari 32% menjadi 19%; sementara Indonesia membebaskan tarif impor (0%) ke 99% barang asal AS.

Menariknya, dalam kesepakatan itu, terdapat klausul komitmen Indonesia untuk menghapus ketentuan bea masuk "produk tidak berwujud" dan mendukung moratorium permanen atas bea masuk terhadap transmisi elektronik di WTO.

Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.04/2022. Dalam Pasal 34 diatur tata cara penyelesaian kewajiban pabean atas impor barang tidak berwujud seperti produk peranti lunak (software) dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik.

Bahkan, bersama India dan Afrika Selatan, Indonesia sempat mendorong pembatalan penangguhan atau moratorium bea masuk transaksi perdagangan digital antarnegara di Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13, Abu Dhabi pada 26—29 Februari 2024.

Alasannya, moratorium itu dirasa hanya menguntungkan beberapa perusahaan yang berbasis di negara maju yang telah mendominasi lanskap perdagangan digital dunia, sehingga menciptakan jurang yang sangat dalam antara mereka dengan negara berkembang.

Oleh sebab itu, Indonesia, India, hingga Afrika Selatan meminta WTO membatalkan moratorium bea masuk produk digital yang telah berlaku sejak 1998 itu. Hanya saja, Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 tetap memutuskan perpanjangan moratorium bea masuk produk digital selama dua tahun atau hingga 2026.

Usai keputusan WTO itu, nyata Indonesia belum resmi merevisi ataupun mencabut PMK 190/PMK.04/2022 yang mengatur bea masuk barang digital (tidak berwujud) yang ditransmisikan secara elektronik.

Hanya saja kini, mimpi Indonesia untuk meraup penerimaan dari transaksi perdagangan barang digital (tak berwujud) antarnegara semakin sulit terwujud usai kesepakatan dagang RI-AS.

Sebelumnya, seorang pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengakui bahwa akibat kesepakatan dagang itu, Indonesia membebaskan tarif atas impor barang tidak berwujud yang ditransmisikan secara elektronik.

"Jadi kalau kamu download aplikasi, download film Netflix [bebas pungutan], dulu kan konsepnya itu kan harusnya dikenakan bea masuk impor juga," jelas pejabat itu yang tidak mau disebutkan namanya itu, Jumat (18/7/2025).

Bisnis sudah menghubungi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto untuk meminta penjelasan terkait nasib PMK No. 190/PMK.04/2022 usai kesepakatan dagang RI-AS. Kendati demikian, belum ada komentar hingga berita ini dipublikasikan.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro