Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Klaim Sepakati Hapus TKDN, Airlangga: Tak Semuanya Dihapus

AS dan Indonesia sepakat menghapus beberapa kebijakan TKDN, tetapi tidak semuanya. Airlangga menegaskan penghapusan hanya berlaku untuk sektor tertentu.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Ringkasan Berita
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak semua kebijakan TKDN akan dihapus, meskipun ada klaim dari AS mengenai hal tersebut.
  • Penghapusan TKDN akan dilakukan hanya pada sektor-sektor tertentu, tetapi Airlangga tidak menjelaskan sektor mana yang akan terpengaruh.
  • Perjanjian perdagangan baru antara AS dan Indonesia akan menghapus sebagian besar hambatan tarif dan berupaya menghapus persyaratan TKDN bagi produk AS.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak semua kebijakan TKDN akan dihapus, sebagaimana pernyataan Gedung Putih atau pihak pemerintah AS.

Airlangga menyampaikan bahwa penghapusan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan dilakukan untuk beberapa sektor. Namun, dirinya enggan menjelaskan sektor apa saja yang akan dihapuskan. 

“Enggak [dihapus seluruhnya TKDN], itu kan sektornya ada,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7/2025). 

Untuk diketahui, Kebijakan TKDN memang sedari awal menjadi sorotan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

Meskipun kebijakan TKDN dirancang untuk mempromosikan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut telah dikritik oleh mitra dagang, termasuk AS, karena menciptakan hambatan terhadap akses pasar.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan bahwa kementerian dan lembaga (K/L) terkait, ikut sibuk akibat perjanjian perdagangan AS dengan RI yang baru terbit hari ini, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang akan lebih sibuk mengubah aturan TKDN tersebut.

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pun akan menggelar rapat koordinasi dengan K/L terkait kesepakatan bersama AS dan RI.

Joint statement itu nanti secara teknis akan ada pembicaran lebih lanjut [dengan K/L]. Nanti ditetapkannya setelah ada tanda tangan antara kedua belah pihak. Mereka juga sedang sibuk, kita juga sibuk secara internal,” jelasnya.

Mengutip laman resmi Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025), perjanjian perdagangan AS-Indonesia ini disebut akan memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua negara, yang sebelumnya telah dibangun melalui Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement/TIFA) yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Dalam kesepakatan dagang terbaru tersebut, Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif resiprokal atas barang asal Indonesia menjadi 19%, sesuai Perintah Eksekutif 14257 (2 April 2025).

Selain itu, kedua negara juga berupaya untuk menghapus persyaratan TKDN bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi.

Adapun, aturan TKDN mewajibkan produk tertentu, seperti perangkat medis, otomotif dan ponsel pintar, mengandung persentase tertentu dari komponen yang bersumber dari dalam negeri agar memenuhi syarat untuk dijual di Indonesia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro